LUWU TIMUR KITA INDONESIA.COM,— Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LAK-HAM Indonesia/LHI) melakukan investigasi langsung di UPTD SDN 206 Mantadulu, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (15/10/2026). Investigasi ini dilakukan setelah muncul informasi dan pemberitaan di media sosial terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan revitalisasi sekolah tersebut.
Ketua Harian LHI, Iskarlhi, bersama anggota Divisi Investigasi turun langsung ke lokasi untuk mengumpulkan data, dokumentasi, dan keterangan terkait pelaksanaan program revitalisasi yang memiliki anggaran lebih dari Rp1,2 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Dari hasil penelusuran awal, LHI mengaku menemukan sejumlah kejanggalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut, mulai dari kondisi fisik pekerjaan, kesesuaian material dengan spesifikasi teknis, hingga keterbukaan informasi dan mekanisme pelaksanaan kegiatan.
Iskarlhi menegaskan, temuan tersebut tidak akan berhenti sebagai catatan lapangan.
LHI akan melakukan kajian terhadap seluruh data dan keterangan yang telah dihimpun sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Setelah melakukan investigasi dan mengumpulkan data serta keterangan dari beberapa sumber, kami akan melakukan kajian terlebih dahulu.
Setelah itu, kami akan mengambil langkah lanjutan dan membawa temuan ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Iskarlhi, yang juga menjabat Sekretaris Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (MUAK).
Ia menyebutkan, laporan nantinya dapat disampaikan secara langsung atas nama LHI atau melalui konsolidasi bersama Aliansi MUAK.
Menurutnya, penggunaan anggaran negara untuk pembangunan fasilitas pendidikan harus disertai transparansi, kualitas pekerjaan, dan pertanggungjawaban yang jelas. Karena itu, setiap indikasi ketidaksesuaian perlu diperiksa agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat.
Tak hanya di Mantadulu, LHI mengaku telah menerima puluhan informasi dan pengaduan masyarakat terkait sejumlah sekolah lain yang mendapatkan bantuan program revitalisasi dari pemerintah pusat.
Informasi tersebut akan menjadi bahan penelusuran lebih lanjut untuk menentukan laporan mana yang perlu ditindaklanjuti melalui investigasi lapangan.
“Masih ada puluhan laporan informasi dan pengaduan masyarakat terkait sekolah-sekolah penerima bantuan revitalisasi dari pusat yang masuk ke LHI. Semua informasi itu akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai kebutuhan investigasi,” tutup Iskarlhi, aktivis yang selama ini bergerak dalam isu pengawasan dan pemberantasan korupsi di wilayah Luwu Raya.
Hingga berita ini disusun, temuan LHI masih merupakan hasil investigasi awal yang membutuhkan verifikasi dan kajian lebih lanjut.(*)









