Berminggu-minggu RDP PT Tizar Belum Terjadwal, AJAL Lutim: DPRD Mungkin Sudah Masuk Angin?

KITA INDONESIA.COM, — Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan PT Tizar Triza Trizardi yang diajukan Aliansi Jaga Lingkungan Luwu Timur (AJAL Lutim) kepada DPRD Kabupaten Luwu Timur hingga kini belum mendapatkan jadwal pelaksanaan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai tindak lanjut lembaga legislatif terhadap aspirasi masyarakat.

AJAL Lutim menyebut, permohonan tersebut telah diajukan sejak beberapa pekan lalu dengan harapan DPRD memfasilitasi RDP yang menghadirkan pihak perusahaan dan instansi pemerintah terkait.

Namun, menurut AJAL Lutim, hingga kini belum ada kepastian jadwal pelaksanaan rapat tersebut

Koordinator AJAL Lutim, Hamrullah, mengatakan bahwa permohonan RDP terkait PT Tizar bukan kali pertama disampaikan kepada DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Menurutnya, ini merupakan kali kedua pihaknya mengajukan permohonan RDP. Sebelumnya, permohonan serupa pernah disampaikan melalui Jakam Lutim.

Kini, AJAL Lutim kembali mengajukan permohonan dengan harapan persoalan tersebut segera dibahas secara terbuka.

Namun, belum adanya kepastian jadwal membuat pihaknya mempertanyakan keseriusan DPRD dalam menindaklanjuti permohonan tersebut.

“Ini sudah kedua kalinya kami bersurat ke DPRD Luwu Timur untuk meminta RDP terkait PT Tizar.

Pertama melalui Jakam Lutim, kemudian kembali kami ajukan melalui AJAL Lutim. Tetapi sampai sekarang belum ada kepastian jadwal,” ungkap Hamrullah.

Ia pun melontarkan kritik tajam terhadap lambannya tindak lanjut permohonan tersebut.

“Apakah DPRD juga sudah masuk angin? Surat permohonan RDP kami seolah-olah tidak digubris.

Ada apa sebenarnya? Kami hanya meminta persoalan PT Tizar dibahas secara terbuka dengan menghadirkan perusahaan dan pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Menurut Hamrullah, RDP merupakan forum penting untuk mempertemukan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah guna mengklarifikasi berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, khususnya terkait tata ruang, dokumen lingkungan, serta pengawasan terhadap kegiatan usaha PT Tizar.

AJAL Lutim berharap DPRD tidak membiarkan permohonan tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD diharapkan memberikan informasi mengenai tindak lanjut surat yang telah diajukan, termasuk alasan apabila pelaksanaan RDP belum dapat dijadwalkan.

AJAL Lutim juga meminta DPRD Kabupaten Luwu Timur menunjukkan komitmennya dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Bagi aliansi tersebut, persoalan PT Tizar perlu dibahas secara terbuka agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas dari perusahaan maupun instansi pemerintah yang berwenang.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari DPRD Kabupaten Luwu Timur mengenai alasan belum ditetapkannya jadwal RDP tersebut.

Konfirmasi kepada pihak DPRD dan PT Tizar diperlukan untuk memperoleh penjelasan berimbang mengenai tindak lanjut permohonan tersebut.

Bagi AJAL Lutim, pertanyaannya sederhana: jika masyarakat sudah dua kali meminta RDP, kapan DPRD akan memberikan kepastian?(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130