LUWU TIMUR KITA INDONESIA,COM,— Memperingati Hari Tani Nasional, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Tani Luwu Timur menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Luwu Timur dan Kantor DPRD Luwu Timur, Kamis (24/9/2026).

Aksi tersebut dipimpin Hamrullah selaku koordinator lapangan (Korlap) dan Ian Tono sebagai jenderal lapangan (Jendlap). Massa membawa sejumlah spanduk dan menyampaikan aspirasi terkait persoalan agraria, pertambangan, perkebunan, serta perlindungan terhadap masyarakat tani.
Massa terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Pendidikan Malili untuk melakukan konsolidasi dan orasi. Setelah itu, massa bergerak dengan berjalan kaki menuju Kantor Bupati Luwu Timur.
Setibanya di depan Kantor Bupati, jenderal lapangan menyampaikan sejumlah tuntutan massa melalui orasi.

Sejumlah spanduk yang dibawa massa antara lain bertuliskan, “Tanah rakyat bukan untuk korporasi, hentikan penggusuran, selesaikan konflik agraria Luwu Timur”, “Petani Laoli melawan PSN”, “Petani Laoli melawan kejahatan PSN”, “HPL Pemda Lutim cacat”, “Hentikan seluruh aktivitas di atas tanah petani Laoli”, “Tanah untuk rakyat”, “Pemda Lutim hormati proses hukum”, “Hentikan intimidasi Brimob terhadap rakyat Mantadulu”, serta “Hentikan intimidasi terhadap masyarakat Mantadulu”, Serta selesaikan konflik tana talia antara APL Asosiasi Petani Lada Loeha Raya dan Kehutanan bersama PT Vale Indonesia

Dalam aksi di Kantor Bupati Luwu Timur, massa sempat bersitegang dan mengungkapkan kekecewaan lantaran Bupati Luwu Timur, Wakil Bupati, serta sejumlah stakeholder Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tidak berada di lokasi untuk menemui massa aksi.
Massa menilai ketidakhadiran pimpinan daerah menjadi persoalan tersendiri karena sejumlah tuntutan yang dibawa berkaitan langsung dengan kebijakan pemerintah daerah dan persoalan konflik agraria yang dihadapi masyarakat.
Dalam situasi tersebut, massa akhirnya hanya ditemui oleh Kepala Bappenda Luwu Timur, Yusri, untuk menerima dan berdialog dengan perwakilan massa.
Meski demikian, massa tetap menyampaikan tuntutan mereka dan meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan agraria yang terjadi di sejumlah wilayah Luwu Timur.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Tani Luwu Timur menyampaikan tujuh tuntutan utama.
Pertama, mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan evaluasi terhadap seluruh perizinan pertambangan dan perkebunan yang berada di wilayah sumber penghidupan masyarakat tani.
Kedua, mendesak pencabutan izin pertambangan dan perkebunan yang terbukti berada di atas atau mengancam wilayah pertanian, ruang hidup, dan sumber penghidupan masyarakat.
Ketiga, menolak perampasan dan pengambilalihan tanah masyarakat untuk kepentingan investasi serta kegiatan pertambangan maupun perkebunan.
Keempat, mendesak pemerintah menghentikan segala bentuk tindakan yang berpotensi menyebabkan kehilangan tanah dan sumber penghidupan petani tanpa penyelesaian agraria yang adil.
Kelima, mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur membuka informasi secara transparan mengenai konsesi, perizinan, dan penggunaan tanah untuk kegiatan pertambangan di wilayah Luwu Timur.
Keenam, mendorong penyelesaian konflik agraria di Luwu Timur secara transparan, partisipatif, dan berkeadilan dengan melibatkan masyarakat terdampak.
Ketujuh, menjamin perlindungan terhadap petani dan masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah serta sumber penghidupannya.
Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati, massa kemudian melanjutkan aksi menuju Kantor DPRD Luwu Timur.
Di Kantor DPRD Luwu Timur, ratusan massa kembali menyampaikan orasi dengan tuntutan yang sama. Massa kemudian diterima langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte bersama Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Hj. Harisa Sueharjo di ruang aspirasi.
Dalam dialog tersebut, salah satu tuntutan utama massa, yakni pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria DPRD Luwu Timur, mendapat persetujuan dari Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.
Ober Datte menyatakan pihaknya siap mendorong pembentukan Pansus untuk menindaklanjuti berbagai persoalan konflik agraria yang disampaikan Aliansi Tani Luwu Timur.
Ia juga meminta pihak aliansi menyiapkan seluruh data dan dokumen yang diperlukan sebagai bahan dalam proses pembentukan Pansus tersebut.
Pernyataan Ketua DPRD Luwu Timur itu langsung mendapat sambutan meriah dari massa aksi yang berada di dalam ruang aspirasi DPRD Luwu Timur.
Pembentukan Pansus tersebut nantinya diarahkan untuk memanggil pihak-pihak terkait dan mendalami sejumlah persoalan konflik agraria yang disampaikan masyarakat.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian dalam aksi tersebut antara lain konflik lahan petani Laoli terkait pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), persoalan Blok Tanamalia, kasus eks Sindoka, serta persoalan PTPN Mantadulu.
Aksi tersebut diikuti sejumlah organisasi dan kelompok masyarakat, di antaranya Asosiasi Petani Lada Loeha Raya (APL), Petani Laoli, Perhimpunan Petani Sulawesi Selatan, Jaringan Koalisi Aktivis Masyarakat (JAKAM),Lak Ham Indonesia (LHI), LBH Makassar, Jaringan Komunikasi Lingkar Tambang Indonesia (JKM-LTI), Aliansi Petani Mantadulu, Petani Mangkutana, serta KPA Wilayah Sulsel.
Aliansi Tani Luwu Timur menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat tani sekaligus momentum Hari Tani Nasional untuk mendesak pemerintah daerah dan pemerintah provinsi melakukan evaluasi terhadap perizinan pertambangan dan perkebunan yang dinilai mengancam ruang hidup serta sumber penghidupan masyarakat tani.
Massa juga menegaskan penolakannya terhadap pengambilalihan tanah masyarakat untuk kepentingan investasi, pertambangan maupun perkebunan, serta meminta pemerintah hadir dalam penyelesaian berbagai konflik agraria di Luwu Timur.(*)






