Data Agraria Dikumpulkan, Aliansi Petani Lutim Siapkan Langkah Menuju Pansus

LUWU TIMUR, kitaindonesia. Com— Perjuangan petani Luwu Timur memasuki babak baru. Setelah menyampaikan aspirasi pada momentum Hari Tani Nasional, Aliansi Petani Luwu Timur kini menyiapkan seluruh dokumen dan data administrasi petani sebagai bahan untuk mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria DPRD Luwu Timur.

Ketua Aliansi Petani Luwu Timur, Amrullah, mengatakan pihaknya akan segera melengkapi seluruh data administrasi dan dokumen yang berkaitan dengan persoalan agraria yang akan disampaikan kepada DPRD.

“Semua data administrasi petani akan kami lengkapi. Setelah itu secepatnya kami serahkan kepada DPRD Luwu Timur,” ujar Amrullah dalam pertemuan di sekretariat, Jumat pagi, 25 September 2026.

Menurutnya, kelengkapan data tersebut menjadi penting agar DPRD memiliki dasar yang kuat untuk menindaklanjuti berbagai persoalan agraria yang disampaikan para petani.

Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan Aliansi Petani dengan pimpinan DPRD Luwu Timur. Dalam pertemuan sebelumnya, Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte bersama Wakil Ketua II Hj. Harisa Suharjo menerima aspirasi massa dan menyatakan kesiapan menindaklanjuti usulan pembentukan Pansus, dengan catatan data serta dokumen persoalan dilengkapi.

Janji Pansus Kini Diuji

Pembentukan Pansus menjadi tuntutan penting karena persoalan yang dibawa Aliansi Petani tidak hanya menyangkut satu lokasi.

Aspirasi yang disampaikan mencakup persoalan Petani Laoli, Loeha Raya, Blok Tanamalia, eks Sindoka, hingga persoalan pertanahan lainnya yang dinilai membutuhkan pembahasan lintas sektor.

Aliansi Petani kini berada pada posisi untuk membuktikan bahwa seluruh persoalan tersebut memiliki data dan dokumen pendukung yang dapat diperiksa secara terbuka.

Sebaliknya, DPRD Luwu Timur juga akan diuji: apakah komitmen pembentukan Pansus tersebut benar-benar berlanjut setelah dokumen petani diserahkan.

Sebab, Pansus bukan sekadar forum politik untuk mendengar keluhan masyarakat. Jika benar dibentuk, DPRD harus memiliki ruang untuk memanggil pihak-pihak terkait dan mendalami duduk perkara berdasarkan dokumen, keterangan para pihak, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Dari Jalanan ke Meja DPRD

Aksi petani pada 24 September  2026 membawa sejumlah tuntutan, termasuk persoalan Laoli dan Loeha Raya. Media lokal melaporkan bahwa massa kemudian diterima pimpinan DPRD dan salah satu tuntutan utamanya adalah pembentukan Pansus Konflik Agraria.

Kini, perjuangan tersebut bergeser dari jalanan ke meja administrasi.

Amrullah dan Aliansi Petani dituntut membuktikan seluruh klaim dengan dokumen. DPRD pun dituntut membuktikan bahwa janji membentuk Pansus bukan sekadar respons saat menerima massa aksi.

Jika data segera diserahkan dan DPRD benar-benar menindaklanjutinya, maka konflik agraria Luwu Timur akan memasuki arena pemeriksaan politik dan kelembagaan di DPRD.

Bola kini berada di dua pihak: petani harus menyerahkan data yang lengkap, sementara DPRD harus menunjukkan apakah janji Pansus benar-benar akan diwujudkan.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130