LUWU TIMUR KITA INDONESIA.COM,— Dugaan penyimpangan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Lopi, Desa Pancakarsa, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, kembali menjadi sorotan.
Di tengah proses penyelidikan yang telah dikonfirmasi secara resmi, masyarakat kembali melaporkan dugaan praktik serupa yang disebut masih berlangsung, meskipun SPBU tersebut telah mengalami pergantian manajemen.
Informasi yang diterima media dari sumber masyarakat mengungkap dua dugaan utama, yakni penambahan harga solar subsidi sebesar Rp1.050 per liter dan pengisian solar menggunakan jeriken dengan memanfaatkan rekomendasi kelompok tani. Sabtu 17 Oktober 2026
Dugaan Penambahan Harga Rp1.050 per Liter
Seorang warga yang juga merupakan konsumen SPBU Lopi mengaku mengalami dan melihat langsung dugaan penambahan harga sebesar Rp1.050 per liter dalam pengisian solar subsidi. Pembayaran tambahan tersebut disebut dilakukan secara tunai.
Menurut sumber, dugaan praktik yang sama masih berlangsung meskipun persoalan tersebut telah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Sumber mengaku memiliki bukti pendukung terkait informasi yang disampaikan. Namun, identitas dan materi bukti tidak dipublikasikan demi menjaga kerahasiaan sumber.
Jika dugaan ini benar, publik patut mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut.
Puluhan Rekomendasi Kelompok Tani Disorot
Selain dugaan penambahan harga, masyarakat juga melaporkan adanya oknum yang diduga menguasai puluhan rekomendasi kelompok tani untuk memperoleh solar bersubsidi menggunakan jeriken.
Solar yang telah diisi kemudian disebut diangkut oleh pihak yang membelinya. Sumber juga menduga pihak manajemen SPBU mengetahui aktivitas tersebut.
Informasi ini perlu ditelusuri, terutama terkait keabsahan rekomendasi, volume penyaluran, serta penggunaan solar sesuai peruntukannya. Jika ditemukan penyalahgunaan rekomendasi atau pengalihan BBM subsidi yang melanggar ketentuan, pihak-pihak terkait perlu diperiksa berdasarkan bukti yang tersedia.
Publik Meminta Ketegasan Aparat Hukum
Munculnya kembali laporan masyarakat di tengah proses penyelidikan memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penanganan dugaan penyimpangan di SPBU Lopi.
Publik meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi beserta bukti pendukung yang tersedia secara profesional dan transparan.
Jangan sampai dugaan penyimpangan terus dilaporkan, sementara masyarakat menunggu kejelasan tindak lanjutnya.
Jika ditemukan pelanggaran, aparat harus bertindak tegas sesuai hukum. Sebaliknya, setiap dugaan yang tidak terbukti juga harus dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Hingga berita ini disusun, media belum memperoleh keterangan resmi dari manajemen SPBU Lopi mengenai dugaan penambahan harga dan penggunaan rekomendasi kelompok tani tersebut.
Media membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan.
Catatan redaksi: Identitas sumber dirahasiakan. Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa pihak tertentu telah terbukti melakukan pelanggaran.(*)









