Aliansi Kontraktor Lokal Desak PT Vale Perkuat Keberpihakan kepada Pengusaha Lokal

Luwu Timur, kitaindonesia. Com– Pertemuan antara PT Vale Indonesia Tbk dan Aliansi Asosiasi Pengusaha Lokal yang berlangsung di Taman Antar Bangsa (TAB) Sorowako, Selasa (14/7/2026), menghasilkan sejumlah catatan penting terkait sistem pengadaan barang dan jasa serta keterlibatan kontraktor lokal di wilayah pemberdayaan perusahaan.

Dalam tanggapan resmi yang disampaikan kepada PT Vale, Aliansi Asosiasi Pengusaha Lokal menegaskan perlunya perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada pelaku usaha lokal. Salah satu tuntutan utama adalah penyederhanaan proses prakualifikasi kontraktor. Menurut aliansi, kontraktor lokal yang telah lulus prakualifikasi tidak perlu lagi mengikuti proses yang sama dari awal, melainkan cukup melakukan pembaruan data dan perizinan apabila terjadi perubahan.

Aliansi juga menyoroti metode pengukuran keterlibatan kontraktor lokal yang selama ini digunakan perusahaan. Mereka menilai sistem SOWA merupakan mekanisme internal PT Vale yang tidak dapat diakses maupun diawasi oleh asosiasi. Karena itu, mereka mengusulkan adanya ukuran yang lebih transparan dan dapat diawasi bersama, seperti penetapan persentase alokasi pekerjaan bagi kontraktor lokal dari total anggaran operasional dan investasi perusahaan di Blok Sorowako.

Dalam pembahasan sistem tender, aliansi menyatakan keberatan terhadap praktik negosiasi harga yang dilakukan kepada seluruh peserta tender. Menurut mereka, proses penentuan pemenang seharusnya ditentukan pada tahap evaluasi tender, sementara negosiasi hanya dilakukan kepada calon pemenang yang telah memenuhi kriteria harga wajar. Adapun klarifikasi yang dianggap masih dapat diterima adalah klarifikasi yang bersifat teknis dan non-komersial.

Aliansi juga meminta agar seluruh tender nasional dibuka melalui sistem e-procurement yang dapat diakses oleh kontraktor lokal. Bahkan, mereka mengusulkan agar peluang pekerjaan terlebih dahulu diprioritaskan kepada pelaku usaha lokal. Jika kemampuan lokal belum mencukupi, maka tender dapat dibuka secara nasional dengan tetap mewajibkan kontraktor nasional menjalin kemitraan dengan kontraktor lokal.

Selain itu, pengusaha lokal meminta PT Vale tidak mencantumkan merek atau brand tertentu dalam dokumen tender pengadaan barang. Sebagai gantinya, perusahaan diminta hanya mencantumkan spesifikasi teknis sehingga memberikan ruang yang lebih luas bagi kontraktor lokal untuk menawarkan produk yang sesuai kebutuhan.

Dalam aspek pembinaan kontraktor, aliansi mendorong penerapan sistem reward and punishment yang lebih berimbang. Kontraktor yang menunjukkan kinerja baik diharapkan memperoleh penghargaan dalam bentuk sertifikat atau pengakuan resmi. Sementara itu, sanksi finansial diusulkan hanya diterapkan terhadap pelanggaran keselamatan kerja yang bersifat fatal.

Pertemuan tersebut juga menghasilkan dorongan agar PT Vale memastikan kontraktor nasional yang bekerja di wilayah pemberdayaan tetap menjaga hubungan kemitraan dengan pengusaha lokal. Bahkan, aliansi meminta kewajiban kerja sama tersebut dicantumkan secara tegas dalam kontrak yang dibuat perusahaan.

Sebagai langkah tindak lanjut, Aliansi Asosiasi Pengusaha Lokal meminta setiap tim PT Vale yang terlibat dalam proses negosiasi menunjukkan surat tugas resmi dari Direksi sebagai dasar kewenangan pengambilan keputusan. Mereka juga mengusulkan pembentukan tim bersama antara PT Vale dan asosiasi untuk mengawal implementasi seluruh kesepakatan yang nantinya dicapai.

Aliansi berharap dialog yang berlangsung di Taman Antar Bangsa Sorowako dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa PT Vale sehingga semakin memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi pelaku usaha lokal di wilayah pemberdayaan Luwu Timur.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130