Aliansi MUAK Desak Kejaksaan Ungkap Perkembangan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR PT Vale
LUWU TIMUR, KitaIndonesia. Com, — Aliansi MUAK mendesak Kejaksaan Negeri Luwu Timur agar serius dan transparan menangani dua kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat, yakni pengadaan seragam sekolah dan dugaan penyimpangan dana CSR PT Vale untuk pengadaan ambulans.
Desakan tersebut disampaikan dalam rangkaian road show dan orasi. Sekitar pukul 09.30 WITA, Senin, 7 September 2026, massa tiba di gerbang Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Orasi disampaikan Antonio dan Daeng Naba, sekaligus meminta bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk mempertanyakan perkembangan kedua perkara tersebut.
Permintaan itu kemudian diterima. Perwakilan Aliansi MUAK melakukan dialog bersama Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, S.H., M.H., di ruang rapat Kejari.
Dalam pertemuan tersebut, Aliansi MUAK mendesak Kejaksaan memastikan proses hukum kedua kasus berjalan hingga tuntas dan tidak berhenti tanpa kepastian.
Menanggapi desakan itu, Berthy menyampaikan komitmen tegas bahwa kedua kasus tersebut akan memiliki tersangka. Ia juga menegaskan tidak akan mundur dalam mengusut perkara tersebut.
Selain itu, Kajari menyampaikan bahwa penanganan perkara telah memiliki agenda untuk dilakukan ekspose kepada BPK secara periodik.
Pernyataan tersebut mendapat apresiasi dan tepuk tangan dari peserta pertemuan. Bagi Aliansi MUAK, ketegasan tersebut menjadi angin segar sekaligus harapan agar penanganan kedua perkara dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Aliansi MUAK menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan meminta seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketegasan Kejari Luwu Timur diharapkan menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara yang menyangkut kepentingan publik.(*)











