Usai Temui Kejari, Aliansi MUAK Bergerak ke DPRD Luwu Timur: PT Tizar dan Anggaran Multiyears Jadi Sorotan

LUWU TIMUR, kitaindonesia. Com, — Setelah menemui Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, aliansi masyarakat kembali bergerak ke Kantor DPRD Luwu Timur. Di depan kantor DPRD, Antonio dan Dg. Naba kembali menyampaikan aspirasi dengan membawa tiga persoalan utama, yakni aktivitas PT Tizar Tirzia Trizardi, fungsi pengawasan DPRD, dan rencana anggaran multiyears.

Aspirasi tersebut kemudian berlanjut melalui pertemuan dengan anggota DPRD Luwu Timur lintas komisi di ruang aspirasi Komisi III, Senin, (7/9)

Dalam pertemuan itu, aliansi MUAK meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara lebih serius terhadap kebijakan pemerintah daerah maupun aktivitas perusahaan yang menjadi perhatian masyarakat.

Tiga Tuntutan untuk Fungsi Pengawasan DPRD

Ketua JAKAM Luwu Timur, Jois Andi Baso, bersama Ketua MUAK Luwu Timur Amrullah dan Ketua LHI Luwu Timur Iskhar, menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan pengawasan DPRD.

Pertama, pengawasan terhadap aktivitas PT Tizar.

Iskhar, mempertanyakan surat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur tertanggal 4 Agustus 2026 yang memberikan arahan agar PT Tizar melakukan Perubahan Persetujuan Lingkungan.

Menurutnya, DPRD perlu memastikan apakah perubahan dokumen tersebut telah selesai dan memperoleh persetujuan atau masih dalam proses.

“Kalau DLH memberikan anjuran untuk melakukan perubahan terhadap dokumen lingkungan, maka harus jelas statusnya. Apakah sudah disetujui atau masih berproses. Ini penting karena berkaitan langsung dengan kegiatan perusahaan di lapangan,” kata Iskhar.

JAKAM menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar ada atau tidak adanya AMDAL, tetapi apakah Persetujuan Lingkungan yang berlaku sudah sesuai dengan perubahan IUP dan kegiatan PT Tizar saat ini.

Kedua, pengawasan terhadap rencana anggaran multiyears.

JAKAM meminta DPRD mempertimbangkan kembali rencana anggaran multiyears, bahkan meminta agar dibatalkan apabila skema tersebut dinilai tidak memberikan kesempatan yang proporsional kepada kontraktor lokal.

“Apakah anggaran multiyears ini memang sangat penting dan harus dilakukan sekarang? Masih banyak gedung sekolah yang membutuhkan perbaikan. Jangan sampai anggaran besar terkonsentrasi pada satu proyek sementara kebutuhan dasar masyarakat masih banyak,” ujar Jois.

Ia juga mempertanyakan apabila pemenang tender hanya satu perusahaan dan bukan berasal dari Luwu Timur, itu artinya pemerintah tidak berpihak ke pada masyarakat.

Menurutnya, pembangunan daerah semestinya turut memberikan ruang bagi kontraktor lokal untuk berkembang sehingga perputaran ekonomi dari APBD dapat dirasakan masyarakat setempat.

Ketiga, pengawasan kualitas dan tanggung jawab pekerjaan.

Amrullah, meminta DPRD memastikan kontrak proyek multiyears mengatur secara tegas persoalan kualitas pekerjaan dan tanggung jawab kontraktor.

“Kalau jalan yang dibangun kemudian rusak dalam waktu satu tahun, siapa yang bertanggung jawab? Apakah kewajiban memperbaiki kerusakan itu bisa dituangkan secara jelas dalam kontrak?” tanyanya.

Menurutnya, kontrak harus mengatur spesifikasi teknis, standar mutu, masa pemeliharaan, jaminan pekerjaan, kewajiban memperbaiki kerusakan serta sanksi apabila pekerjaan tidak sesuai ketentuan.

DPRD Jangan Hanya Menyetujui Anggaran

Aliansi menilai fungsi DPRD bukan hanya menyetujui anggaran, tetapi memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Jois mengatakan DPRD perlu melihat secara menyeluruh urgensi proyek, manfaat bagi masyarakat, kesempatan bagi kontraktor lokal, kualitas pekerjaan, masa pemeliharaan dan risiko terhadap keuangan daerah.

“Kami tidak anti pembangunan dan tidak anti investasi. Tetapi pembangunan harus taat aturan, transparan, memberikan kesempatan kepada masyarakat dan pelaku usaha lokal, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait PT Tizar, aliansi meminta DPRD memastikan pemerintah membuka status terakhir Perubahan Persetujuan Lingkungan sebagaimana diarahkan DLH.

Pertemuan di DPRD tersebut diharapkan menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan aktivitas investasi, penggunaan APBD dan pelaksanaan proyek pembangunan di Luwu Timur berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130