“Pendamping Hukum Kok Dikeroyok?” Saksi Bongkar Dugaan Kekerasan Satpol PP Lutim di Hadapan Penyidik Polda Sulsel

Makassar KITA INDONESIA.COM,— “Pendamping hukum kok dikeroyok?” Pertanyaan itu kembali mencuat setelah sejumlah saksi mengungkap dugaan kekerasan terhadap Muh. Pajrin Rahman alias Fajar, pendamping hukum petani Laoli, saat memberikan keterangan kepada penyidik Polda Sulawesi Selatan. kamis 8 Oktober 2026

Proses hukum atas laporan dugaan kekerasan yang dialami Fajar kini berlanjut di Polda Sulsel. Penyidik memeriksa sejumlah saksi fakta pada Rabu (7/10/2026) untuk mendalami laporan polisi Nomor: LP/B/887/VIII/2026/SPKT/2026/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 7 Agustus 2026.

Fajar diduga mengalami kekerasan ketika menjalankan tugas sebagai pemberi bantuan hukum sekaligus pendamping hukum petani Laoli yang menghadapi proses penggusuran oleh Pemerintah Daerah Luwu Timur dengan pengerahan personel Satpol PP pada 30 dan 31 Juli 2026 di Dusun Laoli, Desa Harapan.

Kesaksian para saksi menggambarkan dugaan kekerasan yang terjadi dalam dua hari tersebut.

Salah satu saksi, Asruddin, merupakan petani yang menjadi korban penggusuran. Ia mengaku melihat langsung Fajar dipiting dan diseret oleh salah seorang anggota Satpol PP ketika aparat melakukan pembongkaran rumah miliknya pada 30 Juli 2026.

“Saya melihat langsung Fajar dipiting dan dikerumuni oleh Satpol PP, pada saat yang sama rumah saya dibongkar,” ungkap Asruddin di hadapan penyidik Polda Sulsel.

Menurut keterangan saksi, dugaan kekerasan kembali terjadi pada 31 Juli 2026. Saat itu, para petani dan pendamping hukum berada di sekitar mushola setelah rumah-rumah mereka dibongkar. Mereka disebut sedang mengungsi sekaligus membangun tenda darurat untuk menyiapkan makanan dan menyelamatkan barang-barang yang masih tersisa.

Situasi kemudian memanas ketika petugas meminta para petani meninggalkan lokasi. Sejumlah barang pribadi petani dan pendamping hukum disebut turut diangkut oleh aparat.

Fajar yang masih berada di dalam mushola disebut meminta waktu untuk membantu mengevakuasi barang-barang milik petani. Namun, menurut kesaksian yang disampaikan kepada penyidik, sejumlah anggota Satpol PP kemudian diduga menarik dan mendorong Fajar ke arah kerumunan aparat.

Dalam kondisi berada di tengah kerumunan, Fajar diduga mengalami pemukulan dan cakaran hingga mengalami luka pada bagian wajah, leher, tangan dan kaki.

Peristiwa tersebut juga disebut terekam dalam video dan telah beredar di sejumlah media sosial.

Harumin Lumang, petani Laoli lainnya yang diperiksa sebagai saksi, mengaku melihat langsung kejadian tersebut.

“Saya lihat Fajar sudah di dalam kerumunan Satpol, jaraknya kira-kira hanya beberapa meter. Dia dipukuli, dicakar oleh banyak sekali Satpol. Saya mencoba untuk menolong tapi tidak bisa tembus saking banyaknya mereka,” ujar Harumin.

Kesaksian lainnya disampaikan Siti Nur Alisa, pendamping hukum petani Laoli yang berada di lokasi bersama Fajar.

Alisa menerangkan bahwa saat itu Fajar berada di dalam mushola bersama salah seorang petani lanjut usia. Menurut keterangannya, seorang anggota Satpol PP kemudian diduga mengangkat Fajar dari belakang dan mendorong atau melemparkannya ke arah kerumunan Satpol PP.

“Momen itulah Fajar dikeroyok, dipukul, dicakar hingga sempat Fajar tidak kelihatan lagi dalam kerumunan Satpol PP tersebut,” ujar Alisa dalam keterangannya kepada penyidik.

Alisa juga menyebut dirinya melihat dua orang anggota Satpol PP yang masing-masing diduga melakukan tindakan berbeda terhadap Fajar.

“Saya melihat B mencakar Fajar, sedangkan S menahan Fajar agar tidak bergerak,” ujarnya.

Saksi Serahkan Bukti dan Ungkap Identitas Terduga Pelaku

Dalam pemeriksaan tersebut, para saksi tidak hanya memberikan keterangan mengenai kronologi kejadian. Mereka juga disebut menyerahkan sejumlah bukti foto kepada penyidik Polda Sulsel.

Para saksi turut memberikan informasi mengenai sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut untuk selanjutnya didalami oleh penyidik.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap korban Fajar juga telah dilakukan. Bersama pendamping hukum, korban menyerahkan sejumlah bukti berupa foto luka yang dialaminya, rekaman video kejadian, dokumentasi wajah pihak yang diduga terlibat, serta rangkaian peristiwa kekerasan yang disebut terjadi selama dua hari.

Bukti-bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses pendalaman laporan polisi yang ditangani Polda Sulsel.

Kasus ini mendapat perhatian karena dugaan kekerasan tersebut terjadi ketika Fajar sedang menjalankan tugas pendampingan hukum terhadap masyarakat yang menghadapi konflik dan penggusuran.

Pihak pendamping hukum berharap penyidik Polda Sulsel dapat mengusut laporan tersebut secara profesional dan objektif, termasuk memeriksa seluruh bukti, mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat serta meminta pertanggungjawaban hukum apabila unsur pidana nantinya terbukti.

Proses penyidikan juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi korban sekaligus memastikan kerja-kerja pendampingan hukum dan pembelaan terhadap masyarakat tetap mendapatkan perlindungan hukum.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130