Empat Mobil Tangki Disorot, LHI Tantang Kapolres Luwu Timur Ungkap Aktor di Balik Dugaan Distribusi BBM ke Morowali

Divisi Investigasi Lak Ham Indonesia (LHI) Curigai Modus Tangki Industri, Minta Aparat Periksa Isi Muatan dan Dokumen Pengangkutan

KITA INDONESIA.COM,— Temuan empat unit mobil tangki yang terparkir di sebuah rumah warga di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, menjadi sorotan Divisi Investigasi LAK HAM Indonesia (LHI). Keberadaan kendaraan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas pengangkutan, asal-usul pasokan bahan bakar minyak (BBM), hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab atas distribusinya.

LAK HAM Indonesia secara terbuka menantang Kapolres Luwu Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., untuk mengusut secara menyeluruh dugaan aktivitas pengangkutan BBM yang disebut-sebut menuju Morowali, Sulawesi Tengah.

LHI meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa sopir atau pelaksana di lapangan, tetapi juga menelusuri seluruh rantai distribusi guna memastikan sumber pasokan, status BBM, legalitas pengangkutan, tujuan pengiriman, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Temuan tersebut bermula pada Jumat (23/10/2026), sekitar pukul 13.20 WITA. Saat melakukan peninjauan di Desa Beringin Jaya, tim Divisi Investigasi LHI menemukan empat unit mobil tangki yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM dan terparkir di sebuah rumah warga.

Salah seorang sopir berinisial HA disebut memberikan keterangan bahwa BBM tersebut dibawa menuju PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali. Dalam keterangannya, sopir tersebut juga menyebut nama H. Harianto sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Meski demikian, keterangan itu masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak terkait. Hingga berita ini disusun, belum dapat dipastikan apakah muatan kendaraan tersebut merupakan BBM bersubsidi atau nonsubsidi maupun apakah aktivitas pengangkutannya melanggar ketentuan hukum.

LHI Curigai Dugaan Modus Tangki Industri

Wahyu dari Divisi Investigasi LAK HAM Indonesia mengungkapkan kecurigaannya terhadap keberadaan empat mobil tangki yang ditemukan terparkir di rumah warga tersebut.

Menurutnya, aparat perlu mendalami kemungkinan penggunaan tangki industri untuk mengangkut BBM yang status dan peruntukannya belum diketahui secara pasti.

“Kami menduga kuat bahwa mobil tangki tersebut bermuatan BBM bersubsidi yang diduga menggunakan modus tangki industri. Pertanyaannya, kalau memang itu tangki resmi untuk kebutuhan perusahaan industri, mengapa justru ditemukan terparkir di rumah warga? Ini yang harus dijelaskan dan ditelusuri oleh aparat penegak hukum,” ucap Wahyu.

Ia menegaskan, keberadaan kendaraan di lokasi tersebut belum cukup untuk membuktikan adanya pelanggaran. Namun, kondisi itu dinilai perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung terhadap muatan, dokumen kendaraan, dan legalitas pengangkutannya.

“Kami meminta Kapolres Luwu Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., memerintahkan penyelidikan secara menyeluruh. Periksa isi muatan, dokumen kendaraan, asal BBM, dan siapa yang bertanggung jawab. Jika memang legal, silakan dibuktikan melalui dokumen yang sah. Tetapi jika ditemukan penyimpangan, ungkap pihak-pihak yang terlibat dan proses sesuai hukum,” tegasnya.

Menurut Wahyu, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi atau pelanggaran lain dalam aktivitas pengangkutan tersebut.

Temuan Disampaikan kepada Ketua Umum DPP LHI

Wahyu menjelaskan bahwa temuan lapangan tersebut telah disampaikan kepada Ketua Umum DPP LAK HAM Indonesia melalui Ketua Pelaksana Harian, Iskarlhi, untuk mendapatkan arahan dan tindak lanjut kelembagaan.

“Temuan ini sudah kami sampaikan kepada Ketua Umum DPP LHI melalui Ketua Pelaksana Harian, Iskarlhi. Sikap kelembagaan kami jelas, kami menantang Kapolres Luwu Timur untuk mengusut dan mengungkap secara terang dugaan praktik pengangkutan BBM ini, mulai dari asal-usul pasokan, legalitas pengangkutan, tujuan distribusi, hingga siapa saja pihak yang bertanggung jawab,” ungkap Wahyu.

Ia menekankan bahwa penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pemeriksaan kendaraan atau sopir semata.

“Kami menantang Kapolres untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Jangan sampai pemeriksaan hanya menyentuh sopir atau pelaksana di lapangan, sementara pihak lain yang terbukti bertanggung jawab justru tidak terungkap. Jika ditemukan pelanggaran, proses semua pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

LHI menilai pengungkapan secara menyeluruh diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai legalitas aktivitas tersebut dan peran masing-masing pihak berdasarkan bukti.

Soroti Pengawasan BBM Saat Kapolres Bertugas di Aceh

Dalam keterangan lanjutan, Wahyu menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai aktivitas pengawasan BBM bersubsidi yang disebut dilakukan AKBP Irwan Kurniadi ketika bertugas di Aceh sebelum menjabat sebagai Kapolres Luwu Timur.

Berdasarkan informasi yang diterima LHI, AKBP Irwan Kurniadi disebut aktif melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi saat bertugas di wilayah tersebut.

Atas dasar informasi itu, LHI berharap pengawasan serupa diterapkan di Kabupaten Luwu Timur untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan distribusi.

“Kami mendapatkan informasi bahwa saat bertugas di Aceh, AKBP Irwan Kurniadi aktif melakukan pengawasan BBM bersubsidi. Karena itu, kami menantang beliau untuk menerapkan pola pengawasan yang sama di Luwu Timur. Kami ingin distribusi BBM bersubsidi diawasi secara serius dan setiap dugaan penyimpangan ditindaklanjuti berdasarkan bukti,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial dan tanggung jawab kelembagaan LAK HAM Indonesia dalam mendorong transparansi serta penegakan hukum.

Meski demikian, informasi mengenai aktivitas pengawasan AKBP Irwan Kurniadi saat bertugas di Aceh masih memerlukan konfirmasi dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dugaan Penyimpangan BBM di SPBU Lopi Juga Disorot

Di sisi lain, Polres Luwu Timur dikabarkan tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan BBM bersubsidi di SPBU Lopi.

Seorang penyidik disebut membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa sejumlah warga, pengawas, serta operator SPBU Lopi.

“Kami sudah memanggil warga, pengawas, dan beberapa operator di SPBU Lopi,” ungkap penyidik tersebut.

Namun, hingga berita ini disusun, belum terdapat bukti terverifikasi yang memastikan adanya keterkaitan antara temuan empat mobil tangki di Desa Beringin Jaya dan penyelidikan dugaan penyimpangan BBM di SPBU Lopi.

Karena itu, LHI meminta aparat mendalami setiap informasi berdasarkan bukti yang tersedia dan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional sesuai ketentuan hukum.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130