Kapolres Baru Tiba, Bupati Menyambut: Kasus Laoli dan Bayang-Bayang Persepsi Konflik Kepentingan

LUWU TIMUR, kitaindonesia. Com, — Kedatangan Kapolres Luwu Timur yang baru, AKBP Irwan Kurniadi, disambut langsung Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam. Secara kelembagaan, penyambutan tersebut dapat dipandang sebagai bentuk penghormatan dan bagian dari hubungan Forkopimda.

Namun, dalam situasi politik dan sosial Luwu Timur yang masih diwarnai persoalan agraria Petani Laoli, kehadiran Kapolres baru bersama Bupati dalam momentum tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: bagaimana memastikan independensi aparat penegak hukum ketika persoalan Laoli juga bersinggungan langsung dengan kebijakan pemerintah daerah?

Pertanyaan tersebut bukan tuduhan bahwa telah terjadi intervensi ataupun kesepakatan tertentu antara Bupati dan Kapolres. Persoalannya lebih jauh menyangkut persepsi publik dan etika penyelenggaraan pemerintahan.

Bupati merupakan kepala daerah sekaligus Ketua Forkopimda Kabupaten. Sementara Kapolres merupakan unsur pimpinan kepolisian di daerah. Keduanya memiliki kewenangan yang berbeda. Karena itu, hubungan kelembagaan yang baik memang diperlukan, tetapi dalam perkara yang menyangkut konflik antara masyarakat dengan pemerintah, independensi masing-masing institusi harus terlihat secara nyata di mata publik.

Kasus Laoli Belum Selesai

Persoalan Petani Laoli sebelumnya telah mendapatkan perhatian Komnas HAM. Surat Komnas HAM pada Juli 2026 meminta agar tindakan pengosongan atau penggusuran terhadap masyarakat ditunda guna memberi ruang penyelesaian persoalan.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah menyampaikan versinya mengenai status dan penguasaan lahan Laoli. Perbedaan posisi antara masyarakat dan pemerintah inilah yang membuat perkara tersebut menjadi sensitif.

Dalam kondisi seperti itu, masyarakat tentu memiliki hak untuk mempertanyakan bagaimana aparat kepolisian akan bersikap apabila suatu saat terjadi kembali persoalan keamanan, pengamanan kegiatan, laporan masyarakat, maupun proses hukum yang berkaitan dengan konflik tersebut.

Bukan Soal Bupati Tidak Boleh Menjemput

Kritik terhadap kehadiran Bupati menyambut Kapolres baru tidak semestinya diarahkan pada kesimpulan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran.

Bupati tidak dilarang menyambut Kapolres baru. Bahkan sebagai Ketua Forkopimda, hubungan koordinatif dengan kepolisian merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan keamanan daerah.

Yang menjadi pertanyaan adalah kepantasan dan persepsi publik dalam konteks tertentu.

Ketika pemerintah daerah sedang berada pada posisi yang berhadapan dengan kelompok masyarakat dalam konflik agraria, setiap kedekatan simbolik antara kepala daerah dan pimpinan kepolisian dapat menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana jarak institusional tetap terjaga.

Terlebih apabila kepolisian nantinya harus menangani persoalan yang berkaitan dengan konflik tersebut.

Independensi Harus Terlihat, Bukan Sekadar Dinyatakan

Dalam situasi seperti kasus Laoli, independensi aparat tidak cukup hanya dinyatakan secara verbal. Independensi harus dapat dilihat dari tindakan.

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa apabila terjadi laporan, pemeriksaan, pengamanan, atau tindakan kepolisian yang berkaitan dengan konflik agraria, seluruh pihak akan diperlakukan berdasarkan hukum dan fakta, tanpa memandang apakah mereka berhadapan dengan pemerintah daerah ataupun pihak masyarakat.

Karena itu, Kapolres baru memiliki pekerjaan penting bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga membangun kembali kepercayaan publik di tengah berbagai persoalan yang masih berkembang.

Jangan Sampai Simbol Menjadi Pesan Politik

Penyambutan seorang Kapolres oleh Bupati pada dasarnya adalah agenda protokoler. Tetapi dalam ruang publik, simbol memiliki makna.

Ketika simbol tersebut muncul di tengah konflik agraria yang belum sepenuhnya selesai, masyarakat berhak membaca dan mempertanyakannya.

Yang harus dihindari bukan sekadar konflik kepentingan yang nyata, tetapi juga persepsi konflik kepentingan yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

Karena itu, tantangan Kapolres baru bukan hanya membangun hubungan baik dengan pemerintah daerah, melainkan memastikan bahwa hubungan tersebut tidak pernah menimbulkan kesan bahwa kepolisian berada di pihak pemerintah ketika berhadapan dengan masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukanlah seberapa dekat hubungan Bupati dengan Kapolres, tetapi seberapa kuat publik percaya bahwa hukum dapat berdiri sendiri ketika berhadapan dengan kekuasaan maupun masyarakat.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130