Pasca Audiensi, Aliansi Muak Kembali Mendesak Kejari Luwu Timur Audit Investigatif 125 BUMDes

LUWU TIMUR  KITA-INDONESIA.COM– Pasca audiensi dengan Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Aliansi Muak kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran desa, khususnya pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Juru Bicara Aliansi Muak, Daeng Muri, menyampaikan bahwa pihaknya kembali mendesak Kejaksaan Negeri Luwu Timur agar melakukan audit investigatif terhadap 125 BUMDes di Luwu Timur, dengan fokus pada pengelolaan anggaran tahun 2024–2025.

Menurut Daeng Muri, langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan Aliansi Muak terhadap program Kejaksaan, yakni Jaga Desa, yang menitikberatkan pada pencegahan penyimpangan hukum serta penguatan tata kelola pemerintahan desa.

“Kami kembali mendesak Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk melakukan audit investigatif terhadap 125 BUMDes yang ada di Luwu Timur. Ini sebagai bentuk dukungan terhadap program Jaga Desa, agar pengelolaan anggaran desa benar-benar berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Daeng Muri.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap BUMDes dinilai penting mengingat anggaran yang dikelola cukup besar dan bersumber dari berbagai skema pendanaan desa.

“Anggaran yang dikelola BUMDes di Luwu Timur tidak sedikit. Pada Tahun Anggaran 2025 ada alokasi ketahanan pangan sebesar 20 persen dari Dana Desa. Selain itu, ada 33 BUMDes yang juga menerima penyertaan modal dari desa melalui dana BKK. Ini tentu perlu diawasi bersama,” jelasnya.

Daeng Muri menambahkan, audit investigatif diharapkan dapat menjadi langkah preventif guna mencegah terjadinya potensi penyimpangan maupun tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kami menilai langkah ini penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi serta memastikan anggaran desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan justru menjadi ruang penyalahgunaan,” tegas Jubir Aliansi Muak itu.

Aliansi Muak berharap Kejaksaan Negeri Luwu Timur dapat menindaklanjuti dorongan tersebut sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan transparansi tata kelola BUMDes di Kabupaten Luwu Timur. (*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130