Dugaan Status Lahan Camp Security Malili Milik PT Vale Kembali Jadi Sorotan, BPN Diminta Buka Riwayat Sertifikat

Luwu Timur, kitaindonesia.Com,– Status hukum lahan seluas sekitar dua hektare di kawasan Camp Security (Bunker) PT Vale Indonesia di Kelurahan Malili kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa lahan tersebut diduga pernah berubah status dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), sebelum kemudian dipecah menjadi sejumlah bidang yang berkaitan dengan perumahan karyawan.

Informasi tersebut disampaikan oleh seorang penghuni kawasan Camp Security Malili. Namun hingga kini belum terdapat dokumen resmi yang dapat mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

Isu mengenai lahan Camp Security bukanlah persoalan baru. Sengketa atas lahan sekitar dua hektare di kawasan Camp Security/Bunker Malili telah beberapa kali menjadi objek aksi demonstrasi masyarakat sejak bertahun-tahun lalu. Dalam pemberitaan media pada 2016, masyarakat menuntut penyelesaian kompensasi atas lahan tersebut.

Secara hukum, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria mengatur bahwa Hak Milik pada prinsipnya hanya dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia, sedangkan badan hukum seperti perseroan terbatas pada umumnya memperoleh hak atas tanah berupa Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), atau Hak Pakai.

Oleh karena itu, apabila benar pernah terjadi perubahan status hak atas tanah sebagaimana informasi yang beredar, proses tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh instansi yang berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Sejumlah kalangan mendorong Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Timur untuk membuka riwayat administrasi pertanahan pada lokasi tersebut, termasuk dasar hukum perubahan hak, identitas pemegang hak, serta proses pemecahan sertifikat apabila memang pernah dilakukan.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan resmi dari PT Vale Indonesia maupun Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Timur mengenai informasi tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130