KITA INDONESIA.COM, — Ketua Jaringan Aliansi dan Advokasi Masyarakat Luwu Timur (JAKAM), Jois Andi Baso, menyatakan dukungannya terhadap langkah Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (MUAK) yang berencana menyampaikan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Luwu Timur ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).
Menurut Jois, langkah MUAK membawa persoalan dugaan korupsi ke tingkat pusat merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum. Ia menilai pengawasan terhadap dugaan penyimpangan tidak boleh berhenti pada sorotan publik, tetapi perlu dilanjutkan melalui mekanisme pelaporan resmi yang disertai dokumen pendukung.
“Kami dari JAKAM Luwu Timur mendukung langkah MUAK untuk menyurati Kejaksaan Agung dan KPK RI terkait dugaan korupsi di Luwu Timur. Kami berharap laporan tersebut dapat ditelaah secara objektif dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian sikap dukungan JAKAM yang disampaikan tadi malam, (26/10) di cafe Dopo”dalam menanggapi rencana MUAK.
Jois menegaskan, pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan merupakan bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan yang memiliki dasar dan bukti pendukung perlu disampaikan kepada lembaga berwenang agar memperoleh penanganan yang semestinya.
Dorong Penegakan Hukum yang Transparan
JAKAM berharap rencana pengaduan MUAK tidak sekadar menjadi pemberitaan, tetapi berlanjut pada penyampaian laporan resmi dengan materi yang jelas, kronologi yang terukur, serta dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut JAKAM, Kejagung dan KPK RI diharapkan menelaah setiap pengaduan berdasarkan kewenangan masing-masing. Penanganan yang profesional diperlukan agar dugaan penyimpangan dapat diuji berdasarkan fakta dan bukti, bukan sekadar asumsi atau opini publik.
Dukungan JAKAM ini sekaligus menegaskan pentingnya peran masyarakat sipil dalam mengawasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah di Kabupaten Luwu Timur.
Kini, publik menantikan realisasi pengaduan MUAK ke tingkat pusat serta tindak lanjut dari lembaga penegak hukum. Bagi JAKAM, transparansi dan kepastian hukum menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.(*)









