Lutim.kitaindonesia.com —Proyek Pembangunan, Rehabilitasi, dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Poktan Tani Hijau senilai Rp190 juta yang berlokasi di Dusun Tetemasea, Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, menuai kritik keras dari warga. Proyek yang dilaksanakan oleh CV. TQ Star dengan pengawasan CV. Kawasule Maelona Karya ini dinilai gagal memenuhi harapan masyarakat dan memunculkan dugaan lemahnya pengendalian mutu pekerjaan. Minggu, 4 Januari 2025.
Alih-alih memperbaiki akses pertanian, pekerjaan tersebut justru menyebabkan kerusakan pada jalan warga akibat lalu lintas kendaraan pengangkut material proyek. Akses keluar-masuk permukiman terganggu, bahkan kendaraan kecil kesulitan melintas.

“Jalan yang dulu bagus sekarang rusak parah. Mobil kecil saja susah lewat, padahal ini jalan swadaya masyarakat,” tegas seorang warga.
Pantauan media di lapangan menemukan indikasi serius penurunan kualitas pekerjaan. Material cadas yang digunakan terlihat terlalu halus, bercampur tanah, serta dihampar tidak merata dan tidak dipadatkan secara layak.
Fakta ini diperkuat dengan jejak sepeda motor yang tenggelam di badan jalan yang baru dikerjakan, kondisi yang tidak seharusnya terjadi pada pekerjaan yang memenuhi standar teknis.
“Motor saja tenggelam-tenggelam, bagaimana mobil mau angkut hasil tani?” ujar warga dengan nada mempertanyakan mutu pekerjaan.
Lebih jauh, warga menyebut Kepala Dusun Tetemasea telah berulang kali meminta pihak rekanan menimbun ulang jalan warga yang rusak akibat aktivitas proyek.
Permintaan tersebut disebut diabaikan, sehingga memunculkan pertanyaan serius terhadap peran konsultan pengawas dan efektivitas pengawasan lapangan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Tampinna, Muh. Yusuf, menyatakan bahwa penimbunan jalan yang dipersoalkan bersifat swadaya.
Pernyataan ini dinilai tidak sejalan dengan temuan lapangan, karena pada lokasi yang sama terdapat papan proyek jalan usaha tani yang mencantumkan kegiatan dan nilai anggaran.Setelah awak media mengirimkan dokumentasi foto lokasi dan papan proyek tersebut, tidak ada klarifikasi lanjutan dari Kepala Desa hingga berita ini diterbitkan.
Persoalan tidak berhenti di situ. Sejumlah warga Jalan Pesantren, Dusun Tetemasea, juga melaporkan kerusakan jalan akibat mobil proyek yang lalu lalang mengangkut material menuju proyek jalan tani di Desa Manurung. Warga menilai kondisi ini sebagai bentuk pembiaran, mengingat jalan tersebut berada dalam wilayah Desa Tampinna dan akses masuk pesantren berada tepat di depan rumah Kepala Desa.
“Entah pak desa tahu atau tidak, tapi seharusnya tahu karena ini wilayahnya. Harusnya ada teguran atau setidaknya turun melihat. Kalau kami masyarakat yang menegur, jangan sampai nanti dibilang pak desa sudah mengizinkan,” ungkap warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Melihat rangkaian temuan tersebut, warga mendesak audit teknis menyeluruh, evaluasi peran pengawas, serta penertiban aktivitas kendaraan proyek lintas desa, agar penggunaan anggaran publik tidak menimbulkan kerusakan baru dan kerugian berulang bagi masyarakat. (*)









