Ketika Investasi Terlihat Lebih Utama daripada Suara Rakyat

Luwu Timur, kitaindonesia.Com,- Pada akhirnya, rangkaian peristiwa di Laoli menimbulkan kesan kuat di tengah masyarakat bahwa Pemkab Luwu Timur lebih mengutamakan percepatan investasi PSN IHIP dibandingkan menyelesaikan secara tuntas persoalan dan keberatan masyarakat.

Kesan tersebut semakin menguat ketika ramai di media sosial pasca konferensi pers Bupati Luwu Timur Irwan Bahri Syam, di mana pemerintah terus menekankan kepastian hukum dan percepatan investasi, sementara di sisi lain masih terdapat masyarakat yang mempersoalkan penguasaan lahan, proses pengosongan, serta perlindungan hak mereka.

Terlebih, ketika Komnas HAM telah menyampaikan surat terkait penundaan penggusuran rumah dan tanaman petan Laoli, tetapi proses di lapangan tetap berjalan, publik wajar mempertanyakan, seberapa kuat sebenarnya posisi hak masyarakat ketika berhadapan dengan kepentingan proyek investasi bernilai Rp154 triliun? Sampai sampai surat Komnas HAM di abadikan?

Pemerintah tentu berhak mendorong investasi dan pembangunan. Namun keberpihakan kepada investasi seharusnya tidak berarti mengesampingkan suara rakyat.

Jika kepastian hukum hanya dimaknai sebagai kepastian bagi proyek dan investor, sementara kepastian atas perlindungan hak masyarakat belum benar-benar dirasakan, maka pembangunan berisiko kehilangan makna keadilannya.

Karena itu, Pemkab Luwu Timur perlu membuktikan bahwa PSN IHIP bukanlah proyek yang dibangun dengan mengorbankan masyarakat Laoli.

Sebab ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya seberapa cepat investasi masuk dan industri berdiri, tetapi juga seberapa adil negara melindungi rakyat ketika kepentingan pembangunan berhadapan dengan hak masyarakat.

Dan sampai persoalan itu benar-benar terjawab, pertanyaan publik akan tetap sama:

Apakah Pemkab Luwu Timur sedang membangun untuk rakyat, atau rakyat yang sedang diminta berkorban demi investasi?(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130