LUWU TIMUR KITA INDONESIA.COM,—Penanganan dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD I La Galigo, Luwu Timur, tahun anggaran 2025, dikabarkan terus bergulir di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Luwu Timur di Wotu.
Pengadaan tersebut disebut menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan total pagu anggaran sekitar Rp17 miliar untuk semua kegiatan di rumah sakit RSUD I LaGaligo tahun 2025.Sementara itu, nilai pengadaan yang menjadi sorotan disebut mencapai kurang lebih Rp7 miliar.
Teranyar, pengurus LSM LIRA, Iwan, melakukan kunjungan resmi ke kantor Cabjari Wotu guna menyerahkan surat tugas dan mengonfirmasi secara resmi sejauh mana perkembangan penanganan perkara yang menghebohkan publik Luwu Timur tersebut.
Langkah resmi ini diambil setelah pihak LSM LIRA mengantongi informasi serta temuan lapangan terkait pemanggilan sejumlah pejabat tinggi RSUD I La Galigo oleh tim penyidik kejaksaan.
Kepada awak media di lokasi, Iwan menegaskan maksud dan tujuan kedatangannya ke kantor korps adhyaksa tersebut.
“Sesuai surat tugas resmi yang saya bawa dari lembaga, saya bermaksud menindaklanjuti dugaan penyimpangan pengadaan alkes tahun 2025. Berdasarkan hasil konfirmasi kami dari beberapa narasumber, saat ini sudah ada beberapa pejabat tinggi RSUD yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh kejaksaan,” ujar Iwan.
Namun, saat tiba di Kantor Cabjari Wotu dan menyerahkan surat resmi, Iwan belum berhasil menemui jaksa penuntut/penyidik yang menangani perkara tersebut. Petugas kejaksaan setempat mengarahkan agar pertemuan dijadwalkan ulang.
“Namun setibanya saya di kantor kejaksaan dan bertemu salah satu petugas, surat saya diambil. Setelah beberapa menit saya menunggu, petugas tersebut kembali dan menyampaikan bahwa jaksa yang menangani kasus ini sedang berada di Malili. Sehingga, dijadwalkan ulang untuk bertemu pada hari Selasa mendatang, dan pihak kejaksaan juga sudah mengambil nomor telepon saya,” beber Iwan.
Iwan menegaskan bahwa LSM LIRA akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan meminta aparat penegak hukum bersikap profesional tanpa pandang bulu.
“Kami sangat berharap agar kasus ini bisa diungkap secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Mengingat jumlah anggaran yang terbilang sangat besar, yaitu sekitar Rp7miliar, maka kami dari LSM LIRA akan mengawal kasus ini sampai tuntas demi kepastian hukum dan keterbukaan publik,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Cabjari Wotu dan RSUD Ilagaligo.(*)









