LUWU TIMUR, kitaindonesia. Com, — Sorotan terhadap penanganan dua perkara dugaan korupsi di Kabupaten Luwu Timur semakin serius. Hal itu mencuat dalam hasil konsolidasi Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (MUAK) bersama LSM LIRA Luwu Timur, Kamis (28/8), yang berlangsung di sekretariat LSM LIRA Luwu Timur.
Dalam konsolidasi tersebut, kedua kelompok masyarakat sipil mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah dan pengadaan ambulans CSR PT Vale Indonesia yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian kepada publik.
Sorotan bahkan mengarah pada keseriusan dan integritas proses penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
MUAK dan LIRA menilai keresahan masyarakat semakin besar karena kedua perkara tersebut telah menjadi konsumsi publik cukup lama. Namun, ketika perkembangan kasus dipertanyakan, jawaban yang muncul dinilai masih berkutat pada pemeriksaan dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara.
“SUDAH LAMA, KOK MASIH MENUNGGU?”
Pertanyaan keras muncul dalam konsolidasi tersebut.
Jika perkara sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, sejumlah pihak telah diperiksa, dan dalam kasus ambulans bahkan telah dilakukan penyitaan barang bukti, apa sebenarnya yang masih membuat perkara tersebut belum menunjukkan titik terang?
MUAK dan LIRA meminta Kejaksaan memberikan penjelasan yang lebih konkret kepada masyarakat.
Bukan sekadar jawaban bahwa perkara masih berjalan.
Bukan pula sekadar “menunggu BPK”.
Publik, menurut mereka, berhak mengetahui sejauh mana proses tersebut telah berjalan.
Kapan permintaan penghitungan kerugian negara dilakukan? Sudah sejauh mana pemeriksaannya? Apa saja temuan penyidik? Dan kapan masyarakat dapat melihat kepastian hukum dari perkara tersebut?
Pertanyaan itu kini menjadi bola panas yang diarahkan kepada Kejari Luwu Timur.
JANGAN SAMPAI KASUS “MASUK ANGIN”
MUAK dan LIRA mengingatkan agar dua perkara tersebut tidak kehilangan momentum.
Mereka khawatir, kasus yang pada awalnya mendapat perhatian luas justru perlahan meredup karena proses hukum berjalan tanpa batas waktu yang jelas.
Istilah “masuk angin” pun mencuat sebagai isu kekhawatiran dalam konsolidasi, bukan sebagai kesimpulan bahwa perkara telah dihentikan atau sengaja dilemahkan.
Bagi kedua kelompok tersebut, kekhawatiran semacam itu muncul karena minimnya informasi mengenai perkembangan perkara.
“Kalau memang penyidik bekerja serius, sampaikan progresnya. Kalau memang belum ditemukan cukup bukti, jelaskan. Kalau masih menunggu BPK, jelaskan prosesnya. Jangan sampai publik hanya mendapatkan jawaban yang berulang-ulang,” menjadi salah satu sorotan dalam konsolidasi.
INTEGRITAS KEJAKSAAN DIPERTARUHKAN
Kritik tersebut bukan berarti MUAK dan LIRA menyatakan Kejaksaan telah melakukan pelanggaran.
Namun, menurut mereka, integritas institusi penegak hukum juga diuji oleh kemampuan memberikan kepastian dan transparansi kepada masyarakat.
Apalagi kedua perkara menyangkut kepentingan publik.
Kasus seragam sekolah berkaitan dengan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat dan peserta didik.
Sementara kasus ambulans CSR PT Vale berkaitan dengan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Karena itu, ketika perkara tersebut berlarut-larut tanpa kepastian, ruang spekulasi publik semakin terbuka.
MUAK–LIRA SIAP KAWAL
Hasil konsolidasi MUAK bersama LIRA Luwu Timur menegaskan bahwa mereka tidak ingin persoalan tersebut berhenti sebagai perdebatan di ruang publik.
Kedua kelompok masyarakat sipil menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara dan meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen dan transparan.
Mereka juga meminta Kejari Luwu Timur tidak menjadikan alasan proses penyidikan sebagai tameng untuk menutup seluruh informasi kepada masyarakat.
Sebab masyarakat tidak meminta dibukanya rahasia penyidikan. Masyarakat hanya meminta kepastian bahwa perkara benar-benar berjalan.
Kini pertanyaannya sederhana:
Apakah kasus seragam sekolah dan ambulans CSR benar-benar sedang menuju pembuktian hukum, atau justru perlahan masuk angin?
Jawabannya ada di tangan Kejaksaan.
Dan publik Luwu Timur sedang menunggu jawabannya.(*)











