LUWU TIMUR KITA INDONESIA .COM,— Gelombang aksi buruh akan mewarnai Kabupaten Luwu Timur, Kamis (10/9/2026).
Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia–Konfederasi Serikat Nasional (FSPBI-KSN) dijadwalkan menggelar aksi di depan Kantor DPRD Luwu Timur untuk mengawal pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang dinilai menyangkut langsung masa depan dan kepastian kerja kaum buruh.
Aksi tersebut dipastikan mendapat dukungan dari elemen buruh lainnya. Badan Buruh MPC Pemuda Pancasila Luwu Timur menyatakan siap bergabung dalam aksi bersama FSPBI-KSN.
Aksi ini menjadi bentuk penyampaian sikap pekerja terhadap arah pembentukan regulasi ketenagakerjaan yang saat ini memasuki tahapan harmonisasi. Buruh menilai sejumlah persoalan mendasar belum sepenuhnya terakomodasi, khususnya menyangkut kepastian kerja, outsourcing, sistem kerja kontrak (PKWT), pemagangan, upah, PHK, pesangon, jaminan sosial, hingga perlindungan pekerja rentan.
Berdasarkan pemberitahuan aksi FSPBI-KSN, massa akan melakukan orasi dan pawai dari dan menuju lokasi aksi, dengan titik utama di Kantor DPRD Luwu Timur. Massa yang direncanakan mengikuti aksi mencapai sekitar 150 orang.
Buruh Soroti Regulasi yang Dinilai Belum Sepenuhnya Pro-Pekerja
Dalam tuntutannya, FSPBI-KSN mendorong terwujudnya Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro-buruh.
Selain kepastian kerja, massa juga menyoroti praktik outsourcing/alih daya, penggunaan tenaga kerja kontrak, penyalahgunaan sistem pemagangan, hak pesangon, pensiun, jaminan sosial, tenaga kerja asing, pekerja platform digital, hingga kebebasan berserikat.
Tak hanya itu, buruh juga menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan dan minimnya sanksi terhadap perusahaan yang diduga melanggar hak-hak pekerja.
Bagi buruh, pembahasan regulasi ketenagakerjaan tidak boleh hanya dilihat dari perspektif investasi dan kepentingan dunia usaha. Kepastian investasi harus berjalan beriringan dengan kepastian dan perlindungan terhadap pekerja.
Badan Buruh MPC PP: Aspirasi Harus Disampaikan Tegas, Tapi Tetap Damai
Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Luwu Timur, Abdul Rauf Dewang, membenarkan bahwa Badan Buruh MPC PP akan ikut bergabung dalam aksi tersebut.
Menurutnya, keterlibatan Badan Buruh MPC PP merupakan bentuk dukungan terhadap perjuangan pekerja dalam mengawal kebijakan ketenagakerjaan.
“Besok kami akan melakukan aksi bersama untuk mengawal proses pembahasan UU Ketenagakerjaan. Aspirasi pekerja perlu disampaikan melalui cara yang tertib, damai, tetapi tetap tegas,” ujar Abdul Rauf Dewang.
Ia menegaskan bahwa suara pekerja harus mendapatkan ruang dalam proses pembentukan regulasi.
“Yang kami kawal adalah kepentingan dan aspirasi pekerja. Jangan sampai regulasi ketenagakerjaan justru lebih banyak menguntungkan kepentingan investor, sementara perlindungan dan kepastian kerja buruh semakin lemah,” tegasnya.
Abdul Rauf juga mengimbau seluruh peserta aksi menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami berharap aksi berjalan aman, tertib dan kondusif. Penyampaian aspirasi adalah hak, tetapi harus tetap menghormati masyarakat dan ketentuan hukum,” katanya.
Besok, FSPBI-KSN bergerak ke DPRD Luwu Timur. Badan Buruh MPC Pemuda Pancasila siap bergabung. Mereka membawa satu pesan utama: regulasi ketenagakerjaan harus memberikan kepastian, perlindungan, dan masa depan yang lebih baik bagi pekerja.(*)











