Dana Ambulans CSR PT Vale Cair, Sejumlah Kepala Desa Diduga Jadi Kunci Pencairan Anggaran.

 

Luwu Timur, kitaindonesia. Com — Polemik pengadaan ambulans melalui program CSR PT Vale Indonesia semakin memanas. Sorotan tajam kini mengarah kepada sejumlah kepala desa di wilayah pemberdayaan yang diduga menjadi kunci dalam proses pencairan anggaran pengadaan ambulans senilai miliaran rupiah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total 24 unit ambulans yang direncanakan dalam pengadaan, hingga kini baru sekitar 5 unit yang tiba di Kabupaten Luwu Timur. Kondisi itu memicu pertanyaan publik terkait realisasi proyek dan penggunaan anggaran program CSR tersebut.

Lebih jauh, keberadaan Erwin Sandi yang disebut sebagai penerima anggaran pengadaan senilai sekitar Rp6 miliar hingga kini dikabarkan belum diketahui. Situasi tersebut menambah kekhawatiran masyarakat terhadap transparansi pelaksanaan proyek pengadaan ambulans.

Terungkap pula bahwa pencairan dana dilakukan langsung oleh masing-masing Pelaksana Kegiatan (PK) yang ditunjuk melalui musyawarah di tingkat desa. Mekanisme tersebut dinilai menempatkan pemerintah desa sebagai pihak yang memiliki peran besar dalam administrasi hingga pencairan dana program.

Disebutkan pula bahwa sejumlah kepala desa menerima arahan dan informasi yang sama dari pihak pelaksana tender, PT Malili Suplai Utama.

Sementara itu, tim pendamping program yang ditunjuk oleh PT Vale Indonesia disebut hanya bertugas menyiapkan tahapan penyusunan program dan administrasi awal, bukan mengelola maupun mengawasi penggunaan dana kegiatan.

Pendamping hanya siapkan tahapan program. Soal keuangan dan pencairan itu urusan desa,” ungkap salah seorang pendamping program yang tidak ingin disebutkan namanya.

Selain mekanisme pencairan anggaran, proses verifikasi terhadap perusahaan pelaksana juga menjadi sorotan. Verifikasi disebut diduga hanya dilakukan secara administratif tanpa pengecekan langsung terhadap keberadaan kantor maupun kapasitas perusahaan di lapangan.

Sejumlah pihak kini mendesak keterbukaan dokumen kontrak, mekanisme penunjukan pelaksana kegiatan, hingga alur pencairan dana untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengadaan ambulans yang menggunakan dana CSR perusahaan di wilayah pemberdayaan.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130