Komisi I DPRD Luwu Timur Tegur Keras Dinas Pendidikan, Seragam Sekolah Gratis Kekecilan karena Ukuran Diambil Tahun Lalu

 

Malili, 2 April 2026 — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sukman Saddike, menyerang Dinas Pendidikan Luwu Timur atas kegagalan program seragam sekolah gratis yang kini menuai protes keras. Banyak siswa menerima seragam kekecilan karena ukuran diambil sejak awal tahun 2025, sementara penyerahan baru dilakukan pada akhir Maret 2026.

Hanya tiga hari setelah Bupati Irwan Bachri Syam secara simbolis menyerahkan 16.253 paket seragam lengkap (baju, dasi, topi, tas, kaos kaki, dan sepatu) pada 30 Maret 2026, keluhan membanjir. Salah satu komentar netizen yang viral menyatakan:

“Bagaimana tidak kekecilan, siswa ukur baju, sepatu, topi dan lainnya di awal tahun 2025, di bagikan di Maret 2026, ya… Sudah besar lah anaknya.”

Komentar ini mencerminkan frustrasi banyak orang tua. Anak-anak yang diukur ukurannya lebih dari setahun lalu kini sudah bertambah besar, sehingga seragam yang dibagikan tidak lagi muat. Selain ukuran, keluhan lain meliputi kualitas bahan murahan yang mudah rusak serta distribusi yang ceroboh.

“Ketua Komisi Satu DPRD Luwu Timur meminta Dinas Pendidikan Lutim bertanggung jawab soal seragam sekolah yang bermasalah. Komisi Satu juga sudah menjadwalkan RDP dengan OPD terkait,” tulis postingan yang kini ramai dibagikan, disertai foto Sukman Saddike.

Netizen pun bereaksi pedas. “Mantap pak Ketua, ini baru demi rakyat… #fyp,” komentar salah satu warganet.

Kegagalan Perencanaan yang Nyata

Program seragam sekolah gratis melalui Kartu Lutim Pintar seharusnya membantu siswa PAUD, SD, dan SMP agar tidak absen sekolah karena kekurangan seragam. Namun, realitasnya justru sebaliknya: penundaan penyerahan hingga lebih dari satu tahun setelah pengukuran membuat ratusan paket seragam menjadi tidak berguna.

Komisi I DPRD Luwu Timur menilai ini sebagai bukti kelalaian Dinas Pendidikan dalam perencanaan dan pelaksanaan. Pengukuran yang dilakukan jauh hari tanpa penyesuaian ulang menunjukkan kurangnya antisipasi terhadap pertumbuhan anak.

Tuntutan Mendesak

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan Komisi I diharapkan tidak berhenti pada diskusi biasa. Masyarakat menuntut:

Perbaikan segera atau penggantian seragam bagi siswa yang kekecilan,

Evaluasi total proses pengadaan dan distribusi,

Sanksi bagi oknum yang bertanggung jawab atas pemborosan dana APBD.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Luwu Timur dan Pemkab Luwu Timur belum memberikan tanggapan resmi atas banjir keluhan ini. Sikap diam tersebut semakin memperburuk citra program unggulan pendidikan daerah.

Kasus seragam sekolah kekecilan ini menjadi contoh klasik bagaimana program baik bisa gagal total akibat perencanaan yang buruk. Jika DPRD tidak menekan perubahan nyata, kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pendidikan Pemkab Luwu Timur akan semakin terkikis.

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *