LSM LIRA Dukung Aliansi Muak, Desak Polda Sulsel Transparan Usut Dugaan Korupsi CSR PT Vale

MAKASSAR KITA INDONESIA.COM,– Dukungan terhadap penuntasan dugaan penyimpangan pengadaan mobil ambulans melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia Tbk terus mengalir. Teranyar, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (Aliansi Muak) dalam mengawal kasus ini.

Iwan perwakilan dari LSM lira menegaskan pentingnya percepatan proses hukum terkait pengadaan 23 unit mobil ambulans desa tersebut. Menurutnya, kepastian hukum sangat dinantikan publik mengingat isu ini telah menjadi perhatian luas di Kabupaten Luwu Timur.

“Kami berdiri bersama rekan-rekan Aliansi Muak. Pengadaan 23 unit ambulans ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Masyarakat memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan informasi mengenai progres penanganan perkara ini,” ujar Iwan kepada awak media.

Terkait pelimpahan penanganan kasus dari tingkat lokal ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Iwan memberikan catatan kritis. Ia berharap langkah tersebut diambil murni untuk kepentingan efektivitas penyidikan, bukan sebagai upaya meredam gejolak sosial.

“Penanganan perkara kini berada di tangan Polda Sulsel. Kami berharap penarikan kasus ini ke Mapolda adalah langkah serius untuk profesionalisme penyidikan, bukan sekadar strategi pengalihan isu guna menenangkan tensi publik di Luwu Timur,” tegasnya.

LSM LIRA juga mendesak agar aparat penegak hukum di Polda Sulsel menjaga integritas dan bertindak independen tanpa intervensi dari pihak manapun dalam mengusut polemik dana CSR yang berkaitan dengan program Sustainable Development Goals (SDGs) Desa tersebut.

Dalam penutupnya, Iwan meminta penyidik untuk mengedepankan asas keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Salah satunya adalah dengan rutin menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak pelapor atau dipublikasikan secara proporsional.

“Transparansi adalah kunci kepercayaan publik. Kami mendesak Polda Sulsel informatif dalam setiap tahapan perkembangan kasus ini. Jangan biarkan publik menebak-nebak, berikan kejelasan status hukumnya agar marwah institusi Polri tetap terjaga,” pungkas Iwan.

Sebelumnya, Aliansi Muak telah menempuh langkah kelembagaan dengan menyurati DPRD Luwu Timur guna mendesak pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dengan bergabungnya kekuatan LSM LIRA, tekanan publik terhadap para pemangku kepentingan untuk membongkar karut-marut dana CSR PT Vale diprediksi akan semakin kuat.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130