JAKARTA KITA INDONESIA,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Salah satu fokus penyidikan adalah dugaan pembelian jam tangan mewah merek Rolex yang disebut berasal dari aliran dana hasil korupsi pengadaan jasa outsourcing dan sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa saksi dari pihak manajemen toko jam tangan mewah INTime Senayan City guna mengonfirmasi dugaan transaksi pembelian barang mewah oleh tersangka FAR.
Selain itu, KPK juga memeriksa pihak swasta terkait untuk menelusuri kemungkinan aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tak hanya fokus pada transaksi barang mewah, penyidik kini juga menelusuri aset-aset milik Fadia Arafiq yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap lebih jauh pola penggunaan dana yang diduga berasal dari proyek-proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa suami Fadia, Ashraff Abu, yang diketahui merupakan Anggota DPR RI sekaligus Komisaris PT RNB. Perusahaan tersebut diduga dikendalikan oleh keluarga Fadia dan disebut menerima proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di sejumlah dinas pemerintahan.
Penyidik mendalami dugaan adanya intervensi dalam proses tender, termasuk indikasi perusahaan keluarga memenangkan proyek meski nilai penawaran disebut lebih tinggi dibanding peserta lain.
Dalam kasus ini, Fadia Arafiq telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal atas dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya tahun anggaran 2023–2026. Ia kini menjalani penahanan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk kemungkinan penggunaan hasil korupsi untuk pembelian aset dan barang mewah. KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang untuk menelusuri aliran uang, aset, serta potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.(*)












