Demi Keterbukaan Publik, Aliansi Muak Kembali Surati DPRD ; Desak RDP Soal Polemik Ambulans CSR PT Vale

LUWU TIMUR KITA INDONESIA.COM,— Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (Aliansi Muak) kembali melayangkan surat resmi kepada DPRD Luwu Timur guna mendesak pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik program pengadaan ambulans desa dari CSR PT Vale Indonesia.

Surat bernomor B.003/PEM/ALIANSI-MUAK/V/2026 tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan audiensi sebelumnya di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur, terkait rencana pelaksanaan RDP guna membahas Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Vale Indonesia Tbk melalui dukungan SDGs Desa, khususnya pengadaan dan pengelolaan mobil kesehatan desa.

Dalam suratnya, Aliansi Muak menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima undangan maupun kepastian jadwal pelaksanaan RDP, padahal persoalan tersebut dinilai mendesak dan terus menyita perhatian publik.

“Dengan surat ini kami sampaikan, kami belum menerima undangan maupun kepastian jadwal pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat tersebut. Padahal kasus ini sangat mendesak dan menyita perhatian publik,” demikian kutipan isi surat Aliansi Muak.

Selain itu, Aliansi juga meminta DPRD menghadirkan seluruh pihak yang dinilai berkaitan langsung maupun tidak langsung dalam polemik tersebut agar pembahasan berjalan terbuka, tuntas, dan menemukan titik terang.

Juru Bicara Aliansi Muak, Daeng Muri, menegaskan bahwa langkah pengiriman surat ini merupakan bentuk penghormatan terhadap DPRD Luwu Timur sebagai lembaga formal yang memiliki fungsi pengawasan serta ruang klarifikasi publik.

“Surat ini kami layangkan karena kami menghargai DPRD Luwu Timur sebagai lembaga formal. Meskipun hasil kesepakatan dari audiensi pekan lalu sudah ada, kami tetap melayangkan surat sebagai bentuk penghormatan sekaligus penegasan agar proses ini berjalan sesuai mekanisme dan terbuka kepada publik,” ujar Daeng Muri.

Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bukti bahwa Aliansi Muak tetap mengedepankan jalur kelembagaan dan komunikasi resmi dalam mendorong keterbukaan informasi.

Sebelumnya, permintaan percepatan RDP ini juga telah disampaikan langsung Aliansi Muak kepada Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, usai agenda RDP perjuangan buruh bersama Federasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia (FSPBI) Kabupaten Luwu Timur.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130