Luwu Timur KITA-INDONESIA.COM,— Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (Aliansi Muak) menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Senin (18/05/2026), terkait polemik pengadaan ambulans Garda Sehat desa yang bersumber dari program CSR PT Vale Indonesia Tbk.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri Fuad Rachman, bersama Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Samuel Arum TF.
Dalam audiensi, Aliansi Muak mempertanyakan berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan ambulans desa yang hingga kini masih menuai sorotan publik.
Juru Bicara Aliansi Muak, DG Muri (inisial), menegaskan kedatangan mereka ke Kejaksaan bukan sekadar melakukan audiensi biasa, tetapi untuk memperjelas sejauh mana penanganan polemik ambulans desa yang disebut bersumber dari CSR PT Vale untuk 24 desa pemberdayaan.
“Kami hadir di Kejaksaan untuk memperjelas penanganan kasus ambulans Garda Sehat yang bersumber dari CSR PT Vale untuk 24 desa pemberdayaan. Apakah ini hanya sekadar viral di media sosial atau memang sudah ada penanganan serius dari pihak Kejaksaan,” tegas DG Muri.
Dalam keterangannya di hadapan peserta audiensi.
Kasi Intel Deri Fuad Rachman menyampaikan bahwa polemik ambulans CSR Vale yang saat ini ramai diperbincangkan telah menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
“Isu ambulans yang saat ini ramai telah menjadi atensi kami dan sementara kami lakukan pulbaket dan puldata,” ujar Deri Fuad Rachman.
Menurutnya, proses yang dilakukan saat ini masih berada pada tahap awal pengumpulan bahan keterangan dan data sehingga seluruh kemungkinan penanganan masih terbuka.
“Dalam tahap ini masih tahap awal. Jadi pihak penyidik kepolisian juga berhak melakukan hal tersebut. Ke depan kita melihat siapa yang lebih dulu menaikkan proses ini ke tahap penyelidikan,” jelasnya.
Meski demikian, Deri Fuad Rachman menegaskan bahwa persoalan tersebut saat ini telah menjadi perhatian Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
“Kami tekankan bahwa saat ini persoalan ini telah menjadi atensi bapak Kajari,” tambahnya.
DG Muri pun mengaku mengapresiasi penyampaian pihak Kejaksaan yang menyebut polemik ambulans CSR Vale telah berproses dalam tahap awal penelusuran.
“Alhamdulillah dari penyampaian Kasi Intel, kasus ini ternyata sudah berproses dalam tahap pulbaket dan bahkan disebut telah menjadi atensi bapak Kajari,” ujarnya.
Kasi Pidsus: Kasus Seragam Sekolah Gratis Tetap Berjalan
Dalam audiensi tersebut, Kasi Pidsus Samuel Arum TF juga menanggapi isu penggiringan opini terkait penanganan kasus lain yang sempat disampaikan salah satu peserta audiensi.
Samuel Arum TF menegaskan bahwa polemik ambulans CSR Vale berbeda dengan penanganan dugaan persoalan seragam sekolah gratis yang sebelumnya juga menjadi perhatian publik.
“Kasus ini beda dan penyidikan seragam sekolah gratis tetap berjalan,” tegas Samuel Arum TF.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menepis anggapan bahwa penanganan polemik ambulans CSR Vale akan mengalihkan fokus terhadap perkara lain yang sedang ditangani Kejaksaan.
Kejari dan Aliansi Muak Buat Pernyataan Pers: Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Selain audiensi, Kasi Intel Deri Fuad Rachman dan Kasi Pidsus Samuel Arum TF juga melakukan pernyataan pers bersama rekan-rekan Aliansi Muak.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur bersama Aliansi Muak menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Timur agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang berkembang di media sosial maupun ruang publik.
Mereka juga meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk memproses segala bentuk persoalan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Luwu Timur.
“Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” ujar pihak Kejaksaan dalam pernyataan pers tersebut.
Aliansi Muak Minta Penanganan Transparan
Sementara itu, Aliansi Muak meminta agar proses penanganan polemik pengadaan ambulans CSR Vale dilakukan secara terbuka dan profesional karena isu tersebut telah berkembang luas di tengah masyarakat.
“Harapan kami, baik Kejaksaan maupun Polri menangani persoalan ini secara transparan. Karena isu ambulans ini sudah tersebar luas dan menjadi perhatian publik,” ungkap DG Muri.
Ia menegaskan masyarakat berhak mengetahui perkembangan proses hukum agar tidak terus muncul spekulasi maupun dugaan liar di ruang publik.
Selain melakukan audiensi di Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Aliansi Muak juga melaksanakan audiensi bersama lintas komisi anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur guna mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD terhadap polemik pengadaan ambulans CSR PT Vale yang saat ini menjadi perhatian publik luas.(*)











