Pengadaan Ambulans CSR Vale Kian Memanas, Isu Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD hingga Sikap Diam Bupati Luwu Timur Jadi Sorotan

 

Luwu Timur, kitaindonesia. Com — Polemik pengadaan ambulans desa melalui program CSR PT Vale Indonesia Tbk kini berubah menjadi sorotan serius publik. Setelah ambulans tak kunjung diterima desa meski pembayaran disebut telah berjalan, kini muncul dugaan adanya pengondisian program, arahan politik, hingga isu keterlibatan oknum anggota DPRD dalam penentuan vendor pengadaan.
Informasi yang dihimpun media menyebutkan, pencairan anggaran dilakukan langsung oleh Pelaksana Kegiatan (PK) yang dibentuk melalui musyawarah desa.

Namun di balik mekanisme tersebut, sejumlah kepala desa diduga diarahkan untuk menyukseskan program Garda Sehat yang disebut sebagai program strategis pemerintah daerah.

Dugaan itu menguat setelah berkembang informasi bahwa pengadaan ambulans dilakukan melalui satu pintu vendor tertentu yang disebut mendapat rekomendasi dari pihak berpengaruh.

Ketua Pelaksana Harian Lak Ham Indonesia (LHI), Iskar, mengatakan isu tersebut sudah berkembang luas di tengah masyarakat dan perlu dijawab secara terbuka oleh seluruh pihak terkait.

“Kalau memang tidak ada keterlibatan atau pengondisian, maka jelaskan secara terbuka ke publik. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya,” tegas Iskar.

Jangan Sampai CSR Desa Jadi Arena Kepentingan Elite

Program CSR sejatinya hadir untuk pemberdayaan masyarakat desa, bukan menjadi ruang permainan kepentingan kelompok tertentu.
Karena itu, munculnya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam polemik pengadaan ambulans menjadi alarm serius.

DPRD memiliki fungsi pengawasan, bukan ikut terseret dalam isu rekomendasi vendor ataupun pengondisian program desa.

Jika benar ada intervensi terhadap kepala desa untuk mengarahkan pengadaan melalui vendor tertentu, maka persoalan ini tidak lagi sekadar keterlambatan distribusi ambulans. Persoalan telah bergeser menjadi dugaan penyalahgunaan pengaruh dalam pengelolaan program pemberdayaan masyarakat.

Padahal dana yang digunakan merupakan anggaran desa pemberdayaan yang bersumber dari CSR perusahaan.

Dalam ketentuan:
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
Permendagri No. 20 Tahun 2018
Ketentuan Program PPM sektor pertambangan
setiap penggunaan anggaran desa wajib dilakukan secara transparan, partisipatif, dan bebas konflik kepentingan.

Publik pun mulai mempertanyakan:

Mengapa pengadaan terpusat pada satu vendor?
Siapa yang merekomendasikan vendor tersebut?
Mengapa desa terkesan hanya mengikuti arah kebijakan?
Dan siapa yang sebenarnya paling diuntungkan dalam program ini?

Yang Dulu Paling Lantang, Kini Paling Sunyi

Saat program ambulans desa Garda Sehat mulai diperkenalkan, pemerintah daerah tampil paling depan menggaungkan bahwa itu adalah program pemerintah. Dipublikasikan berulang kali, disampaikan langsung oleh Bupati, bahkan diperkuat lewat media partner Kominfo seolah menjadi simbol keberhasilan pelayanan kesehatan desa.

Namun ketika program ini mulai dipertanyakan publik dan muncul dugaan persoalan dalam pengadaannya, pemerintah justru mendadak sunyi. Yang dulu paling lantang mengklaim program, kini paling pelan memberi penjelasan.

Jangan sampai program yang awalnya dibungkus narasi kepedulian rakyat justru berubah menjadi beban pertanyaan publik karena minim keterbukaan.

Karena itu, masyarakat kini menunggu penjelasan resmi pemerintah daerah:

Apakah program ambulans ini murni program Pemda atau program CSR desa pemberdayaan
Sejauh mana keterlibatan pemerintah dalam pengadaan
Dan mengapa hingga kini ambulans belum diterima desa secara resmi

APH Diminta Turun Tangan

LHI menilai aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan polemik ini terus berkembang tanpa kepastian.

“Kalau benar ada dugaan pengondisian, rekomendasi vendor, hingga keterlibatan pihak tertentu, maka semuanya harus dibuka secara terang. APH jangan hanya jadi penonton,” ujar Iskar.

Menurutnya, pengusutan penting dilakukan untuk memastikan:
Tidak ada penyalahgunaan pengaruh
Tidak ada permainan dalam pengadaan

Tidak ada pihak yang memanfaatkan program desa demi kepentingan tertentu

Sementara hingga kini, ambulans yang dijanjikan dalam program tersebut juga belum diterima desa secara resmi meski pembayaran dan keberadaan sebagian unit telah menjadi pembicaraan publik.
Kondisi itu membuat desakan keterbukaan semakin menguat terhadap seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, vendor, hingga PT Vale Indonesia Tbk. (*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130