Luwu Timur KITA INDONESIA.COM — Aliansi Masyarakat Luwu Timur Bersatu memutuskan menunda rencana aksi demonstrasi yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 18 Mei 2026.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Jenderal Lapangan (Jerlap) Aliansi Masyarakat Lutim Bersatu, Usman, setelah pihaknya menerima penjelasan dan komitmen dari dinas terkait mengenai sejumlah tuntutan yang sebelumnya akan dibawa dalam aksi.
“Selaku Jerlap dari Aliansi Masyarakat Lutim Bersatu, kami menyatakan sikap untuk tidak turun aksi demo pada tanggal 18 Mei 2026. Karena melihat poin yang kami bawakan terkait pemberdayaan masyarakat Luwu Timur, menurut penjelasan pak kadis, hal itu sudah didorong dan sementara dibuatkan perda untuk 11 kecamatan di Luwu Timur,” ujar Usman.
Selain persoalan pemberdayaan masyarakat lokal, pihak aliansi juga menyoroti masalah kesejahteraan pekerja, khususnya terkait upah operator crane di PT HNI. Menurut Usman, pihak dinas menyatakan siap meminta perusahaan agar mempertimbangkan kenaikan upah pekerja crane.
“Poin kedua terkait masalah upah, pak kadis bersedia meminta kepada pihak PT HNI untuk menaikkan upah pekerja crane,” katanya.
Tak hanya itu, Aliansi Masyarakat Lutim Bersatu juga meminta pemerintah lebih tegas dalam mengawasi aturan ketenagakerjaan, termasuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang dinilai melanggar hak-hak pekerja.
“Poin ketiga, kami meminta penegasan aturan tenaga kerja dan pemberian sanksi tegas apabila ada pengusaha yang melanggar ketentuan atau mengambil hak pekerja,” lanjutnya.
Usman menegaskan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya hadir sebagai masyarakat biasa yang ingin menyuarakan aspirasi terkait kesejahteraan dan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, khususnya warga dari wilayah kecamatan bagian atas di Kabupaten Luwu Timur.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan pekerjaan melalui perusahaan outsourcing dengan alasan tidak berasal dari empat kecamatan terdampak tambang.
“Kami datang bersama kawan-kawan sebagai masyarakat biasa yang menyuarakan kesejahteraan. Karena menurut kami, dari kecamatan bagian atas masih banyak pekerja yang ditolak pihak outsourcing dengan alasan tidak masuk empat kecamatan terdampak tambang. Sementara ada orang dari luar yang baru pindah penduduk justru langsung bisa kerja,” tegas Usman.
Aliansi berharap seluruh komitmen yang telah disampaikan pemerintah dapat direalisasikan demi terciptanya keadilan dan pemerataan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal di Kabupaten Luwu Timur.(*)











