Kajari Tuban Dinonaktifkan Sementara, Diduga Terkait Penanganan Kasus Tambang Ilegal

Surabaya KITA INDONESIA.COM,– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Supardi, dinonaktifkan sementara dari jabatannya setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terkait dugaan pelanggaran disiplin. Pemeriksaan tersebut di tengah mencuatnya dugaan keterkaitan dengan penanganan perkara tambang ilegal yang menjadi sorotan publik.

Selain Supardi, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tuban, Akhmad Akhsan, juga diperiksa oleh bidang pengawasan Kejati Jatim atas dugaan pelanggaran disiplin.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut.

“Pada minggu lalu Kajari Tuban dan Kasi Pidum diduga melakukan perbuatan indisipliner dalam tugas, sehingga saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh pengawasan,” ujarnya, Kamis (2/7).

Adnan belum mengungkap bentuk pelanggaran yang sedang didalami. Untuk menjaga objektivitas pemeriksaan dan kelancaran tugas di Kejari Tuban, jabatan Kajari sementara diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Abdul Rasyid.

Pergantian sementara itu mulai diketahui publik saat peringatan Hari Bhayangkara ke-80, ketika akun resmi Kejari Tuban mengunggah ucapan selamat dengan menampilkan nama Abdul Rasyid sebagai pimpinan Kejari Tuban.

Di tengah proses pemeriksaan, beredar luas dugaan di media sosial yang mengaitkan perkara disiplin tersebut dengan penanganan kasus tambang ilegal. Isu itu semakin berkembang setelah beredar video yang diklaim sebagai penggerebekan di rumah dinas Kajari Tuban.

Namun, Adnan Sulistiyono membantah narasi tersebut. Menurutnya, tidak ada penggerebekan maupun penggeledahan di rumah dinas Kajari Tuban.

“Di video itu anak-anak hanya memasukkan sprei dan menata rumah dinas Pak Kajari Tuban,” jelasnya.

Hingga kini, Kejati Jatim menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung. Belum ada kesimpulan resmi maupun pernyataan yang mengaitkan dugaan pelanggaran disiplin tersebut dengan perkara tambang ilegal, sehingga masyarakat diminta menunggu hasil pemeriksaan dari bidang pengawasan.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130