SiLPA APBD 2025 Tembus Rp21,6 Miliar, Kinerja Pemerintahan IBAS–PUSPA Jadi Sorotan

LUWU TIMUR, kitaindonesia.com, – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025 terungkap dalam laporan wakil bupati Luwu Timur di rapat paripurna di DPRD lutim, 29 Juni 2026, tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Rp21,6 miliar, yang kemudian memicu sorotan dan kritik di ruang publik.

Besarnya sisa anggaran tersebut dinilai layak dievaluasi karena terjadi di tengah masih besarnya kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam tata kelola pemerintahan, APBD bukan instrumen untuk menghasilkan keuntungan sebagaimana sebuah perusahaan. Anggaran daerah merupakan uang rakyat yang harus diwujudkan menjadi program, pelayanan, dan pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Karena itu, SiLPA tidak semestinya dipersepsikan sebagai sebuah prestasi. Pemerintahan bukan berdagang, dan SiLPA bukan keuntungan. Semakin besar anggaran yang tidak terealisasi, semakin besar pula pertanyaan mengenai manfaat pembangunan yang belum diterima masyarakat.

Secara administratif, SiLPA memang dapat terjadi karena efisiensi belanja, penghematan hasil pengadaan, maupun adanya kegiatan yang belum selesai. Namun, jumlah yang mencapai lebih dari Rp21,6 miliar menuntut penjelasan yang terbuka dan rinci dari pemerintah daerah mengenai sumber penyebabnya.

Di ruang publik, besarnya SiLPA ini menjadi bahan kritik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di bawah kepemimpinan pasangan IBAS–PUSPA. Sejumlah kalangan menilai besarnya sisa anggaran tersebut menjadi indikator bahwa kualitas perencanaan anggaran, manajemen keuangan daerah, serta pelaksanaan program pembangunan perlu dievaluasi secara menyeluruh. Meski demikian, penyebab SiLPA tetap harus dijelaskan secara rinci oleh pemerintah agar publik memperoleh gambaran yang utuh. Hal itu, masih terus menjadi perbincangan serius di platform media sosial lokal sampai hari ini Rabu, (8/7)

Dana sebesar Rp21,6 miliar bukanlah angka kecil. Nilai tersebut berpotensi digunakan untuk membangun infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta membiayai berbagai program prioritas daerah. Ketika anggaran tersebut belum termanfaatkan sesuai rencana, manfaat yang seharusnya diterima masyarakat ikut tertunda.

DPRD Kabupaten Luwu Timur diharapkan menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal dengan meminta penjelasan mengenai OPD penyumbang SiLPA terbesar, program yang tidak terealisasi, serta penyebab keterlambatan pelaksanaan kegiatan. Transparansi diperlukan agar masyarakat dapat menilai apakah SiLPA tersebut merupakan hasil efisiensi atau mencerminkan perlunya perbaikan dalam pelaksanaan APBD.

Keberhasilan pemerintahan tidak diukur dari besarnya sisa anggaran di kas daerah, melainkan dari kemampuan mengubah APBD menjadi pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. SiLPA Rp21,6 miliar karena itu patut menjadi momentum evaluasi bagi pemerintahan IBAS–PUSPA untuk memperbaiki kualitas perencanaan, pengelolaan keuangan, dan pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130