Luwu Timur, kitaindonesia. Com, – Alih-alih turun langsung menyelesaikan penderitaan petani Dusun Laoli, Bupati Irwan Bachri Syam memilih “berlindung” ke Kantor Komnas HAM RI di Jakarta pada 17 Juli 2026. Kunjungan mewah ini dikemas dengan narasi muluk “komitmen kemanusiaan”, padahal fakta di lapangan menunjukkan pemerintah daerah justru menjadi pihak yang mengancam hak warga atas tanah dan penghidupan.
Ditemani Sekda Ramadan Pirade dan Wakil Ketua DPRD Jihadin Paruge, dan anggota dewan Andi Irwan dari partai Nasdem. Rombongan Bupati bertemu Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian. Irwan mengklaim ingin mencari “jalan tengah terbaik”. Namun, pertanyaan publik semakin keras: Jalan tengah apa yang dicari di Jakarta, sementara ancaman penggusuran masih menggantung di Laoli?
Pemborosan dan Pembalikan Fakta
Ini benar-benar ironis. Masyarakat kecil yang tanahnya hendak dirampas justru harus berjuang melapor ke Komnas HAM sejak Februari 2026 melalui LBH Makassar. Komnas HAM sudah mengirim surat tegas pada 9 Juli lalu meminta Pemkab menunda penggusuran. Bukannya patuh dan menyelesaikan di daerah, Bupati malah naik pesawat ke ibu kota.
Berapa ratus juta rupiah uang rakyat yang dihabiskan untuk rombongan ini? Sementara puluhan keluarga petani Laoli terancam kehilangan rumah dan kebun yang sudah mereka garap puluhan tahun. Ini bukan komitmen kemanusiaan, melainkan sandiwara politik kelas berat untuk meredam kritik publik.
“Buat apa Bupati ke Jakarta? Tanah kami di sini, masalah kami di sini. Kalau benar peduli, datanglah ke Laoli, duduk bersama kami, lihat bagaimana kami bertahan. Jangan cuma foto-foto di kantor Komnas HAM lalu pulang. Ini seperti main sandiwara, kami yang ditindas, mereka yang pamer kemanusiaan.” ujar masyarakat petani Laoli, (18/7)
Prioritas Investor di Atas Rakyat
Inti masalahnya jelas, lahan ratusan hektare di Laoli telah diberi status HPL milik Pemda dan disewakan kepada PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) demi proyek nikel PSN bernilai triliunan rupiah. Petani yang mengklaim penguasaan turun-temurun dianggap penghalang. Prosesnya penuh kontroversi, minim partisipasi masyarakat, dan minim transparansi.
Pemerintah daerah seolah lupa bahwa hak atas tanah, tempat tinggal, dan mata pencaharian adalah hak konstitusional. Yang terlihat sekarang adalah, pemerintah menguasai, kemudian berpura-pura menjadi pihak yang paling peduli HAM.
Kunjungan ke Komnas HAM ini terkesan sebagai upaya membangun citra “pro-rakyat” di depan media, sementara di lapangan petani tetap hidup dalam ketakutan penggusuran paksa.
Kapan Pemkab Luwu Timur mulai lah menyelesaikan masalah ini dengan adil? Masyarakat tidak butuh foto-foto di Jakarta. Mereka butuh tanah mereka, keadilan, dan penghidupan yang tidak direnggut demi kepentingan investor besar.(*)









