JAKARTA KITA INDONESIA.COM, – Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) melayangkan peringatan keras kepada DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Presiden KSN, Mukhtar Guntur Kilat, menegaskan bahwa untuk sementara waktu KBPBI masih menahan diri untuk tidak menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk itikad baik sambil menunggu respons DPR terhadap dokumen dan naskah usulan yang telah disampaikan kepada seluruh fraksi.
“Kami masih membuka ruang dialog dan jalur konstitusional. Tapi kami ingatkan, kesabaran buruh ada batasnya,” tegas Mukhtar dalam keterangannya, Kamis (6/8).
Meski demikian, Mukhtar mengingatkan bahwa apabila hasil pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak mengakomodasi aspirasi pekerja, maka KBPBI siap menggelar aksi besar-besaran secara serentak di berbagai daerah di Indonesia.
“Sementara kami tidak turun ke jalan. Tapi jika DPR bermain-main dengan nasib buruh, maka jalanan akan menjadi rumah kami. Aksi besar pasti akan terjadi,” ujarnya.
Mukhtar juga meluruskan adanya pernyataan dari pihak lain yang menyebut tidak akan ada aksi buruh selama Agustus hingga September 2026. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak mewakili sikap maupun keputusan KBPBI.
“Yang menyatakan tidak ada aksi itu bukan bagian dari KBPBI. Jangan menyesatkan publik dan jangan merasa bisa mewakili seluruh gerakan buruh,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, KSN bersama KBPBI kembali menegaskan sejumlah tuntutan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan, di antaranya penghapusan sistem kerja yang dinilai merugikan pekerja, jaminan upah layak, serta perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak buruh.
“Tanggung jawab ada di tangan DPR. Jangan paksa buruh kembali ke jalan,” tutup Mukhtar.(*)











