LUWU TIMUR KITA INDONESIA.COM,– Aliansi Pemuda Desa Puncak Indah kembali menyoroti operasional PT Tizar Tirzia Trizardi dengan menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor perusahaan, Jalan Ki Hajar Dewantara, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kamis (6/8/2026).
Aksi yang dipimpin Salman Alfarisi selaku jenderal lapangan (Jenlap) itu diikuti sekitar 15 orang massa. Dengan membawa spanduk bertuliskan “Transparansi Informasi dan Pemberdayaan Masyarakat”, mereka menyampaikan dua tuntutan utama, yakni meminta perusahaan membuka informasi terkait legalitas dan dokumen perizinan serta mengutamakan tenaga kerja dan pelaku usaha lokal.
Dalam orasinya, massa menilai hingga kini masyarakat belum memperoleh penjelasan yang utuh mengenai dokumen perizinan perusahaan, termasuk dokumen lingkungan yang menjadi dasar operasional PT Tizar.
Perwakilan perusahaan, Supri selaku External PT Tizar, didampingi Kasat Polairud Polres Luwu Timur AKP Agusman menemui massa untuk melakukan mediasi. Pertemuan kemudian dilanjutkan di kantor perusahaan dan dihadiri Kabag Ops Polres Luwu Timur Kompol Andi Muh. Yunus, PJO PT Tizar Ilham, serta perwakilan massa aksi.

Dalam mediasi tersebut, PJO PT Tizar, Ilham, menyatakan bahwa IUP perusahaan telah lengkap dan memenuhi persyaratan administrasi sehingga perusahaan berhak menjalankan kegiatan operasional. Ia juga mengatakan PT Tizar selama ini telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Pak.Umar)
Pernyataan itu menjadi perhatian massa karena berbeda dengan penjelasan sejumlah OPD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Luwu Timur beberapa waktu lalu yang mengungkap masih adanya persoalan terkait dokumen lingkungan dan penyesuaian tata ruang.
Salman selaku Jenlap menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk menghambat investasi, melainkan meminta perusahaan lebih terbuka kepada masyarakat.
“Kami hanya meminta transparansi mengenai legalitas perusahaan dan berharap masyarakat lokal mendapatkan kesempatan kerja yang adil sesuai kompetensinya,” ujar Salman.
Menanggapi tuntutan tersebut, PT Tizar menyatakan akan mengakomodasi tenaga kerja asal Desa Puncak Indah sesuai kebutuhan perusahaan.
Selain itu, Ilham juga memastikan pihaknya siap memenuhi undangan DPRD apabila kembali dilakukan pembahasan.
“Kami siap hadir apabila DPRD Kabupaten Luwu Timur kembali mengundang PT Tizar dalam agenda Rapat Dengar Pendapat maupun rapat koordinasi terkait operasional perusahaan,” kata Ilham.
Aksi berakhir sekitar pukul 14.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Meski demikian, tuntutan masyarakat terkait keterbukaan dokumen perizinan, kepastian legalitas operasional masih menjadi perhatian dan diharapkan mendapat tindak lanjut dari perusahaan maupun pemerintah daerah agar informasi tidak tumpang tindih.
Namun untuk poin pemberdayaan tenaga kerja lokal pihak perusahaan akan menjadikan atensi untuk di penuhi.(*)











