Setelah RDP DPRD Tuai Kritik, Komisi III Kembali Angkat Suara, Badawi: PT Tizar Diminta Hentikan Aktivitas Sementara

LUWU TIMUR KITA INDONESIA.COM,– Setelah mendapat sorotan publik terkait lemahnya pengawasan terhadap aktivitas PT Tizar Tirzia Trizardi, terutama tindak lanjut rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi III DPRD Luwu Timur akhirnya kembali angkat suara.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Luwu Timur bersama sejumlah OPD terkait telah menggelar RDP membahas aktivitas PT Tizar.Dalam forum tersebut terungkap sejumlah persoalan, termasuk dugaan belum lengkapnya dokumen lingkungan serta adanya persoalan tumpang tindih IUP dengan RTRW dan RDTR. Komisi III kemudian merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar melakukan penegakan Perda dan Perbup sesuai kewenangannya.

Rekomendasi tersebut kemudian menjadi sorotan karena di tengah belum terlihatnya tindakan nyata pemerintah daerah, aktivitas dan sosialisasi terkait operasi produksi PT Tizar tetap berjalan. Kondisi itu memunculkan kritik bahwa rekomendasi DPRD jangan sampai hanya berhenti sebagai keputusan di ruang rapat tanpa pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Pernyataan terbaru Badawi yang diberitakan media online Chanel Tipikor.Com, Wakil Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi, SE., MM., meminta Inspektur Tambang menghentikan sementara aktivitas PT Tizar Tirzia Trizardi sampai seluruh persoalan terkait kegiatan pertambangan perusahaan tersebut dinyatakan jelas dan sesuai ketentuan.

Badawi menilai penghentian sementara diperlukan karena masih terdapat sejumlah persoalan yang harus dipastikan, khususnya menyangkut AMDAL, tata ruang, perlindungan lahan pertanian, serta sumber air bersih masyarakat.

Menurut Badawi, terdapat persoalan tumpang tindih antara lokasi IUP PT Tizar dengan Perda RTRW dan Perbup RDTR Kecamatan Malili. Selain itu, sebagian wilayah IUP disebut masuk kawasan lahan pertanian yang memiliki ketentuan perlindungan tersendiri.

Badawi juga meminta keberadaan sumber air bersih masyarakat yang berada di sekitar wilayah IUP menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat di sejumlah wilayah, termasuk Malili, Ussu, Wewangriu, Pasi-Pasi, Balantang, Langaru, dan Puncak Indah.

“Kami meminta Inspektur Tambang menghentikan sementara aktivitas PT Tizar Tirzia sampai seluruh persoalan tersebut clear dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tegas Badawi.

Ia menekankan, aspek legalitas, lingkungan, tata ruang, perlindungan lahan pertanian, dan sumber air bersih harus dipastikan terlebih dahulu sebelum aktivitas pertambangan kembali dilanjutkan.
Badawi juga memastikan DPRD Luwu Timur akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas PT Tizar agar pelaksanaan kegiatan pertambangan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat maupun lingkungan.

Pernyataan terbaru Wakil Ketua Komisi III tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa rekomendasi hasil RDP sebelumnya masih menjadi perhatian DPRD. Publik kini menunggu apakah permintaan penghentian sementara aktivitas PT Tizar tersebut benar-benar akan ditindaklanjuti oleh pemerintah dan instansi teknis yang memiliki kewenangan pengawasan pertambangan.

Ketua Jaringan Koalisi Aktivis Masyarakat Lingkar Tambang (JAKAM) Luwu Timur, Jois A. Baso, meminta DPRD dan pemerintah daerah tidak berhenti pada pernyataan maupun narasi di media. Menurutnya, masyarakat membutuhkan tindakan nyata atas berbagai persoalan yang telah dibahas dalam RDP.

“Publik butuh buktinya, bukan hanya sekadar narasi di media dan suara di ruang rapat DPRD,” tegas Jois 

Ia menilai pernyataan mengenai penghentian sementara harus diikuti langkah konkret di lapangan. Jika memang terdapat persoalan terkait kelengkapan dokumen, tata ruang, lingkungan, maupun aspek lainnya, masyarakat berhak melihat bagaimana pemerintah dan DPRD menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan aturan benar-benar ditegakkan.

Kini, bola berada di tangan pemerintah dan instansi teknis terkait. Publik tidak hanya menunggu pernyataan, tetapi juga menunggu tindakan nyata atas rekomendasi dan persoalan PT Tizar yang telah berulang kali dibahas dalam forum resmi.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130