Ket foto : Aktivitas excavator ingin melakukan pengisian material ke dump truck di tengah arus lalu lintas, tanpa terlihat safety line dan plang pengaman di sekitar lokasi pekerjaan. Beberapa waktu lalu.
LUWU TIMUR KITA INDONESIA.COM,— Pembangunan Jalur Dua Atue–Ussu, Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, dengan nilai kontrak sekitar Rp56,7 miliar, mendapat respons dari Dinas PUPR Luwu Timur setelah sebelumnya menjadi sorotan masyarakat.
Kabid Bina Marga sekaligus PPK Dinas PUPR Luwu Timur, Hendro Prabowo, menegaskan bahwa dirinya telah meminta agar pekerjaan dihentikan apabila pelaksana tidak menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan.
“Saya suruh hentikan pekerjaan bila tidak ikut ketentuan,” tegas Hendro Prabowo dalam pesan WhatsApp.
Hendro mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan evaluasi bersama Inspektorat, terutama terkait percepatan dan kualitas pekerjaan.
“Sebelumnya kami evaluasi bersama di Inspektorat, terutama terkait percepatan dan kualitas kerja. Meminta komitmen rekanan untuk bekerja sesuai ketentuan, dan meminta konsultan pengawas membantu pengendaliannya,” jelasnya.
Menurut Hendro, proyek dengan nilai kontrak Rp56,7 miliar tersebut harus menjadi contoh bagi pelaksanaan pekerjaan lainnya di Kabupaten Luwu Timur.
“Kami minta ke kontraktor pekerjaan besar ini jadi contoh buat pekerjaan lain,” ujarnya.
Ia juga mengatakan kontraktor telah bersedia melakukan pembenahan setelah konsultan pengawas berulang kali mendesak adanya perbaikan pekerjaan.
“Dengan adanya sorotan masyarakat, kontraktor juga bersedia berbenah setelah beberapa konsultan juga sudah tidak putus-putusnya mendesak dalam perbaikan pekerjaan,” ungkap Hendro.
Hendro menilai pengawasan masyarakat dan pemberitaan media turut mendorong Dinas PUPR, kontraktor dan konsultan pengawas untuk bekerja lebih baik.
“Dengan adanya pengawasan masyarakat, apalagi termuat dalam berita di media, mendorong kami, dari Dinas PUPR, kontraktor dan konsultan, sebagai tim dalam proyek ini untuk bekerja lebih baik,” katanya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang ikut melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan di Luwu Timur.
“Kami ucapkan terima kasih untuk teman-teman media dan masyarakat yang telah membantu kami dalam melakukan pengawasan kegiatan-kegiatan yang saat ini berjalan di Kabupaten Luwu Timur,” ucap Hendro Prabowo.
Sebelumnya Disorot Masyarakat
Sebelumnya, masyarakat menyoroti penggunaan material bekas galian di lokasi pekerjaan serta penerapan K3 yang dinilai belum maksimal, terutama terkait APD dan pemasangan plang keselamatan.
Sorotan tersebut muncul karena pekerjaan berlangsung di jalur yang masih aktif dilalui kendaraan masyarakat, sehingga warga meminta adanya pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi alat berat bekerja.
Aktivis Akan Terus Pantau
Sorotan terhadap proyek tersebut juga mendapat perhatian dari sejumlah aktivis dan pemerhati. Mereka menyatakan akan tetap memantau perkembangan pekerjaan, terlebih proyek tersebut memiliki nilai anggaran yang besar dan bersumber dari APBD Kabupaten Luwu Timur.
Salah satu aktivis LSM LIRA, Iwan, mengatakan pihaknya bersama aktivis dan pemerhati lainnya, termasuk teman-teman dari LHI, akan terus memantau pekerjaan tersebut.
“Kami bersama teman aktivis dan pemerhati yang lain seperti teman-teman dari LHI tetap akan pantau pekerjaan yang tengah menjadi sorotan. Apalagi anggarannya dari APBD Kabupaten Luwu Timur yang ditempatkan di jalan nasional, jadi memang perlu pengawasan maksimal,” ujar Iwan.
Menurut Iwan, pengawasan diperlukan agar anggaran daerah yang telah dikucurkan untuk pembangunan tersebut benar-benar memberikan manfaat dan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Jangan sampai anggaran kita di Luwu Timur ini yang sudah dikucurkan di jalan nasional sia-sia dan tidak sesuai harapan masyarakat seperti yang telah digambarkan oleh Bapak Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam,” katanya.
Ia juga menyebut komitmen pemerintah daerah untuk menjaga Luwu Timur menjadi salah satu dorongan bagi masyarakat sipil untuk ikut mengawasi pembangunan.
“Sebagai acuan dan penguatan kita adanya perintah Bupati untuk menjaga Lutim yang kita cintai ini dari segala aspek, termasuk kualitas pekerjaan yang sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.
Iwan menegaskan pengawasan terhadap proyek tersebut akan terus dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran daerah.
“Kalau bukan kita menjaga, siapa lagi,” tegas Iwan.
Dengan adanya respons PPK dan komitmen pemantauan dari masyarakat sipil, pelaksanaan proyek Jalur Dua Atue–Ussu senilai Rp56,7 miliar kini menjadi perhatian lebih luas. Masyarakat berharap pembenahan dilakukan secara nyata dan pekerjaan berjalan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, standar keselamatan, serta ketentuan yang berlaku.(*)











