Dana Rp28,5 Miliar Disorot! Komisioner KPU Luwu Utara Segera Dipanggil, Skandal Hibah Pilkada Mulai Terkuak

Luwu Utara KITA-INDONESIA.COM,Aroma dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Luwu Utara semakin menguat. Kejaksaan Negeri Luwu Utara kini bersiap memanggil para komisioner KPU untuk dimintai keterangan dalam pusaran kasus yang menyeret anggaran fantastis senilai Rp28,5 miliar.

Langkah ini diambil setelah penyidik memeriksa puluhan pihak, mulai dari sekretariat KPU hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Total sedikitnya 61 orang telah dimintai keterangan dalam upaya membongkar dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Luwu Utara, Muhammad Faizal AL Fitrah Kusnedy, S.H., menegaskan bahwa pemeriksaan komisioner menjadi bagian penting untuk membuka secara terang aliran penggunaan dana hibah Pilkada.

“Pemanggilan komisioner KPU ini untuk mempercepat proses penyidikan sekaligus melengkapi alat bukti yang ada,” ujarnya.

Penyidikan difokuskan pada penggunaan dana hibah Pilkada 2024 yang diduga bermasalah, khususnya pada sektor pengadaan barang dan belanja operasional. Nilai anggaran yang besar membuat kasus ini menjadi sorotan publik.

Sejauh ini, Kejaksaan masih terus mengumpulkan dokumen dan keterangan tambahan guna memastikan apakah benar terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Kasus ini pun mulai memantik perhatian masyarakat, yang menanti transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Jika terbukti, skandal ini berpotensi menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dalam pengelolaan dana Pilkada di daerah tersebut.

“Siapa yang akan terseret berikutnya? Publik menunggu.” (*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130