NTB Kehilangan Rp110 Miliar Dana Tambang, Belanja Dinas Mulai Dievaluasi

Mataram  Kita Indonesia.Com,– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai menyiapkan langkah efisiensi anggaran menyusul anjloknya dana bagi hasil (DBH) sektor tambang dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara yang diperkirakan turun hingga Rp110 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim, mengatakan penurunan penerimaan DBH tersebut berdampak langsung terhadap postur APBD dan kondisi fiskal daerah.

“Ya, tentu pasti terkoreksi APBD. Ini ada sebab musababnya karena tertundanya operasional PT AMNT, sehingga DBH dari keuntungan juga ikut terkoreksi,” ujarnya di Mataram, Senin.

DBH tambang NTB pada 2025 yang akan dibagikan untuk tahun anggaran 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp62 miliar. Jumlah itu turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp172 miliar.

Penurunan tersebut dipicu berkurangnya volume produksi tambang dan berhentinya ekspor konsentrat yang berdampak langsung terhadap keuntungan bersih perusahaan sebagai dasar perhitungan dana bagi hasil untuk daerah.

Akibat kondisi itu, Pemprov NTB mulai mengkaji sejumlah langkah penghematan, terutama pada belanja yang dinilai tidak mendesak seperti perjalanan dinas dan kegiatan rapat.

“Tentu belanja yang tidak mendesak misalkan perjalanan dinas akan dilihat kembali. Tapi semuanya masih dikaji bersama TAPD dan OPD terkait,” kata Nursalim.

Meski begitu, pemerintah daerah belum akan mengambil langkah efisiensi secara tergesa-gesa. Pemprov NTB masih menghitung berbagai potensi peningkatan pendapatan daerah lainnya, termasuk dari sektor pajak dan retribusi sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Menurut Nursalim, pembahasan terkait kondisi fiskal daerah dan arah perubahan anggaran akan dilakukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026 yang dijadwalkan mulai dibahas pada akhir Juni mendatang.

“Pada akhir Juni nanti kita sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban sekaligus prognosis APBD untuk kemudian diajukan dalam Raperda APBD Perubahan 2026,” tutupnya.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130