Jakarta, kitaindonesia.Com,– Kritik terhadap BPJS Kesehatan kembali mencuat setelah pernyataan Dokter Gun beredar di media sosial. Dalam pernyataannya, Dokter Gun mengkritik kualitas pelayanan BPJS dan menyampaikan klaim bahwa pegawai BPJS menggunakan fasilitas asuransi kesehatan InHealth, bukan hanya mengandalkan BPJS Kesehatan.
Menurut Dokter Gun, seluruh pegawai BPJS memperoleh layanan kesehatan melalui skema asuransi lain, yakni asuransi In Helth yang dibiayai oleh institusi, sementara masyarakat diwajibkan mengandalkan BPJS, maka hal tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan dan konsistensi dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.
“Jika benar demikian, masyarakat berhak mengetahui dasar kebijakan tersebut. Perlu ada transparansi dan audit agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang berbeda,” demikian inti kritik yang disampaikan.
Pernyataan tersebut memicu beragam respons di masyarakat. Sejumlah pihak meminta BPJS Kesehatan memberikan klarifikasi resmi mengenai kebijakan fasilitas kesehatan lain bagi pegawainya, termasuk sumber pembiayaan.
Hingga berita ini disusun, klaim tersebut belum terverifikasi secara independen, dan BPJS Kesehatan perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan atau hak jawab. Apabila fasilitas kesehatan tambahan memang merupakan bagian dari kesejahteraan pegawai sesuai ketentuan, penjelasan terbuka dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(*)











