Polres Luwu Timur Gelar Rapat Pengawasan BBM Bersubsidi, LHI: “Kalau Mafianya Ada di Dalam, Rapat Tidak Akan Mengubah Apa-Apa”

Luwu Timur KITA INDONESIA.COM,– Di tengah maraknya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Luwu Timur, Polres Luwu Timur menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi pemerintah, manajemen SPBU, dan pengelola SPBN guna membahas langkah pengawasan dan pengendalian distribusi BBM subsidi. Senin 13/7/2026

Rapat koordinasi tersebut melibatkan Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan Perindustrian, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Luwu Timur, Satintelkam Polres Luwu Timur, para manajer SPBU, serta para pengelola SPBN se-Kabupaten Luwu Timur.

Namun, langkah tersebut mendapat sorotan dari Ketua Pelaksana Harian Lembaga Antikorupsi dan Hak Asasi Manusia Indonesia (LHI), Iskaruddin (Iskar LHI). Menurutnya, rapat koordinasi tidak akan memberi dampak berarti apabila aparat penegak hukum tidak berani membongkar aktor-aktor yang diduga menjadi bagian dari praktik mafia BBM bersubsidi.

“Kalau hanya sekadar rapat koordinasi, tidak akan berefek jika mafianya yang ada di dalam tidak ditindak. Yang dibutuhkan masyarakat sekarang bukan rapat, tetapi tindakan nyata dan penegakan hukum,” tegas Iskar saat dikonfirmasi.

Iskar menilai pengungkapan praktik mafia BBM bersubsidi bukan perkara sulit apabila aparat benar-benar serius melakukan penyelidikan.

“Mau cari bukti itu gampang. Interogasi saja semua pelangsir. Dari lima orang, saya yakin pasti ada satu atau dua yang akan jujur dan membuka siapa yang bermain di belakang praktik ini,” katanya.

Lebih lanjut, Iskar mengungkapkan bahwa tim investigasi LHI telah melakukan penelusuran lapangan dan menemukan adanya dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh oknum manajemen SPBU Lopi, Desa Pancakarsa, Kecamatan Mangkutana.

Menurut Iskar, berdasarkan keterangan dari sumber yang disebutnya terpercaya, setiap pelangsir yang melakukan pengisian BBM bersubsidi diduga diwajibkan membayar tambahan di luar harga resmi. Untuk BBM jenis solar, tambahan yang diminta disebut mencapai Rp1.050 per liter, sedangkan Pertalite sebesar Rp400 per liter, yang menurut sumber tersebut diduga mengalir kepada pihak SPBU.

Tak hanya itu, sumber yang sama juga menyebutkan bahwa praktik tersebut diduga tetap diberlakukan meskipun pelangsir menggunakan barcode resmi dan tangki kendaraan standar.

“Kalau pelangsir tidak mau membayar tambahan itu, pengisian solar tidak diberikan secara penuh. Bahkan, selebihnya diduga diganti dengan solar non-subsidi. Informasi ini kami peroleh dari sumber yang kami anggap terpercaya dan tentu harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat,” ungkap Iskar.

Atas informasi tersebut, LHI mengaku telah melakukan konfirmasi langsung kepada Manajer SPBU Lopi, Abd. Wahab. Menurut Iskar, pihak manajemen tidak membenarkan adanya dugaan praktik tersebut. Namun, dalam kesempatan yang sama, manajer SPBU menyampaikan komitmennya untuk menghentikan pengisian BBM kepada para pelangsir.

“Beliau tidak membenarkan adanya tambahan pembayaran itu, tetapi berjanji mulai besok tidak ada lagi pelangsir yang mengisi di SPBU tersebut,” kata Iskar.

Bagi Iskar, pernyataan tersebut justru menjadi dasar agar aparat penegak hukum melakukan pendalaman secara menyeluruh.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan melalui penyelidikan. Tetapi kalau benar ada tambahan pembayaran di luar harga resmi, wajar kalau SPBU itu tidak pernah sepi dari pelangsir. Dugaan seperti ini tidak cukup diselesaikan lewat rapat koordinasi,” tegasnya.

LHI mendesak Polres Luwu Timur bersama BPH Migas segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa manajemen SPBU, para pelangsir, rekaman CCTV, serta data transaksi penjualan BBM.

“Kami juga meminta agar seluruh SPBU di Kabupaten Luwu Timur ikut diselidiki, karena kami menduga modus yang digunakan sama. Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu penyelidikan akan membuktikannya. Tapi kalau terbukti, praktik ini harus dibongkar secara menyeluruh,” tegas Iskar.

“Masyarakat tidak butuh seremoni rapat. Masyarakat menunggu keberanian aparat membongkar jaringan mafia BBM bersubsidi jika memang ada. Jangan sampai negara terus dirugikan sementara oknum-oknum tertentu menikmati keuntungan dari hak masyarakat kecil,” pungkas Iskar.

Catatan Redaksi

Pihak Manajer SPBU Lopi membantah adanya dugaan penambahan pembayaran. Namun, di saat yang sama menyatakan akan menghentikan pengisian kepada pelangsir mulai keesokan harinya.

Hal ini memunculkan pertanyaan, mengapa penertiban baru dilakukan setelah muncul informasi dugaan tersebut? Pertanyaan ini diharapkan dapat dijawab melalui penyelidikan oleh Polres Luwu Timur dan BPH Migas. Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih berupa keterangan narasumber dan belum terbukti melalui proses hukum.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130