LUWU TIMUR KITA INDONESIA.COM,– Persoalan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Luwu Timur Sulawesi Selatan, kembali menuai sorotan tajam. Bahu jalan yang semestinya digunakan untuk mendukung fungsi lalu lintas justru disebut dipenuhi kendaraan secara bergantian hingga hampir 24 jam. Minggu 24 Agustus 2026
Kondisi ini bukan lagi sekadar soal antrean BBM, tetapi mulai menyentuh ketertiban lalu lintas, akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi, dan pertanyaan tentang ketegasan pengawasan di lapangan.
Sejumlah warga mengeluhkan kondisi tersebut. Mereka menyebut kendaraan yang berada di sekitar SPBU cenderung itu-itu saja dan terus bergantian mengisi BBM. Akibatnya, masyarakat umum yang datang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari harus mengantre di belakang puluhan kendaraan dengan panjang antrean yang tidak main-main, bahkan mencapai ratusan meter.
“Kami datang mau isi BBM untuk kebutuhan sendiri, tetapi kendaraan yang antre sudah banyak. Kami harus berada di belakang puluhan kendaraan dan jaraknya bisa ratusan meter. Kalau seperti ini terus, masyarakat umum kapan bisa mendapatkan BBM dengan mudah?” keluh salah seorang warga.
Warga lainnya juga mempertanyakan kendaraan yang tetap memenuhi bahu jalan meskipun stok BBM di SPBU sedang kosong. Menurut mereka, kendaraan tersebut seolah mempertahankan posisi antrean dengan cara bergantian.
“Yang menjadi pertanyaan, kalau BBM kosong kenapa kendaraan masih terus memenuhi bahu jalan? Besok atau saat BBM datang, kendaraan yang sudah menunggu itu lagi yang masuk lebih dahulu. Kami yang baru datang harus kembali mengantre di belakang,” ujar warga lainnya.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merugikan masyarakat yang membutuhkan BBM, tetapi juga mengganggu pengguna jalan. Bahu jalan yang seharusnya mendukung kelancaran lalu lintas justru berubah menjadi ruang tunggu kendaraan hampir sepanjang hari.
Pertanyaan warga pun semakin mengarah pada dugaan adanya pola pengisian berulang. Mengapa kendaraan yang sama bisa terus berada dalam antrean, sementara masyarakat umum harus menunggu hingga ratusan meter untuk mendapatkan BBM subsidi?
Ketua Pelaksana Harian Lak HAM Indonesia (LHI), Iskarlhi, menilai kondisi tersebut tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan biasa.
“Kalau kendaraan yang sama terus muncul, mengantre berulang kali dan memenuhi bahu jalan hampir 24 jam, ini harus dijelaskan. Jangan sampai BBM subsidi yang seharusnya dapat diakses masyarakat justru dikuasai oleh kendaraan tertentu secara berulang,” tegasnya.
Menurut Iskarlhi, pemerintah dan aparat tidak cukup hanya melihat apakah BBM tersedia atau tidak. Yang harus diperiksa adalah bagaimana kendaraan mengantre, berapa lama mereka berada di lokasi, apakah kendaraan yang sama terus melakukan pengisian, serta apakah keberadaannya mengganggu pengguna jalan.
“Ini bukan lagi sekadar soal ada atau tidak ada BBM. Ini soal siapa yang menguasai antrean dan siapa yang akhirnya dirugikan. Kalau masyarakat umum harus mengantre ratusan meter, sementara kendaraan tertentu berulang kali berada di posisi depan, tentu harus ada penjelasan,” ujarnya.
Iskarlhi juga mempertanyakan efektivitas sidak tim gabungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Forkopimda pada 22 Agustus 2026.
“Kalau setelah sidak kondisi di lapangan masih seperti sebelumnya, masyarakat berhak bertanya: apa hasil konkretnya? Jangan sampai sidak hanya menghasilkan imbauan, foto kegiatan dan pernyataan, sementara persoalan yang sama kembali terjadi setelah petugas meninggalkan lokasi,” kritiknya.
Ia menegaskan, jika dalam sidak ditemukan kondisi yang mengganggu lalu lintas atau indikasi pelanggaran, semestinya tidak berhenti pada imbauan.
“Kalau memang ada pelanggaran, tindak. Kalau tidak ada pelanggaran, jelaskan kepada publik dasar dan aturannya. Jangan masyarakat dibiarkan bertanya-tanya sementara kendaraan yang sama terus menguasai antrean.”
Iskarlhi mendesak Satlantas Polres Luwu Timur dan Dishub Luwu Timur melakukan pengawasan langsung, terutama pada jam-jam sebelum SPBU mulai melayani konsumen. Menurutnya, penertiban jangan dilakukan hanya ketika ada sidak atau setelah persoalan menjadi viral.
“Jangan hanya datang ketika kamera menyala. Datang ketika kendaraan mulai memenuhi bahu jalan, lihat siapa yang mengantre, berapa lama mereka menunggu dan apakah kendaraan yang sama terus berulang. Dari situ baru bisa diketahui persoalan sebenarnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak terhadap masyarakat umum yang menggunakan jalan maupun yang hendak membeli BBM.
“Jangan sampai masyarakat umum datang untuk membeli BBM, tetapi harus mengalah kepada kendaraan yang sudah berulang kali berada dalam antrean. BBM subsidi bukan milik segelintir orang. Bahu jalan juga bukan tempat parkir pribadi. Kalau ada kendaraan yang terus-menerus menguasai antrean dan mengganggu lalu lintas, aparat harus hadir dan memastikan aturan benar-benar ditegakkan,” pungkas Iskarlhi.(*)











