Kasat Reskrim Berganti, LHI Berharap Gerak Cepat Kasat Baru Tuntaskan Laporan Dugaan Penyimpangan PBJ di Desa

KITA-INDONESIA.COM, Luwu Timur – Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LAK-HAM INDONESIA-LHI) mengucapkan selamat kepada Kasat Reskrim Polres Luwu Timur yang baru.

“Pertama, kami ucapkan selamat datang di Bumi Batara Guru dan selamat bertugas di Polres Lutim,” ujar Iskar Ketua LHI, Sabtu (28/1/2023).

Bacaan Lainnya
banner 400x130

Kedua, Iskar melanjutkan, kami berharap agar Kasat yang baru dapat segera memproses laporan kami yang dilimpahkan dari Polda Sulsel ke Polres Lutim.

“Ya, kami menunggu gerak cepat Kasat baru, segera proses laporan kami terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDesa di Lutim yang diduga melibatkan Kadis PMD Lutim,” ucapnya.

 Berdasarkan surat yang dilihat media ini, surat tersebut tertanggal 9 Januari 2023 yang ditanda tangani a.n. Ditreskrimsus Polda Sulsel dan ditujukan kepada Kapolres Luwu Timur.

Iskar lanjut mengatakan, dengan tetap mengacu pada azas praduga tak bersalah kami meminta kepada Kasat agar segera memanggil Kadis PMD Lutim, diperiksa untuk dimintai keterangan sekaitan adanya dugaan keterlibatan dalam melakukan pengkodisian pembelanjaan barang dan jasa terhadap desa-desa di Lutim.

Selain kasus tersebut, permasalahan tambang yang tidak mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku namun melakukan kegiatan juga harus menjadi atensi bagi Kasat yang baru saja sertijab, tuturnya.

Kami akan kawal laporan tersebut, dan akan meminta surat perkembangan hasil penanganan laporan, pungkas aktivis antikorupsi itu.

Diketahui, Kepolisian Resor Luwu Timur menggelar upacara serah terima jabatan, Kamis (26/1/2023) .  Bertempat di halaman Mako Polres Luwu Timur, Kapolres AKBP Silvester MM Simamora, SIK,.MH memimpin serah terima jabatan Kapolsek Nuha, Kasat Reskrim, Kasat Binmas dan Kapolsek Wotu.

 Berikut yang melakukan serah terima jabatan berdasarkan Keputusan Kapolda Sulawesi Selatan Nomor: Kep/25/I/2023 tanggal 13 Januari 2023 Tentang Pemberhetian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Dilingkup Polda Sulawesi Selatan serta Surat Perintah Kapolres Luwu Timur Nomor: Sprin / 44 / I / 2023, tanggal 26 Januari 2023, yakni:

Kapolsek Nuha kepada AKBP Muh Aris, S.Pd kepada AKP Arman SY, SH. Kemudian, Kasat Reskrim AKP Muh Warfa, SE kepada IPTU Achmad Alfian, S.Tr.K.

Selanjutnya, Kasat Binmas. AKP Arsenias Lase kepada AKP Abdul Halik. Dan, Kapolsek Wotu IPTU Syarir kepada AKP Muhajir, S.Pd.*

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *