LHI Desak Pemprov Sulsel, Polri & KLHK Bersikap: Minta PT Vale Ungkap Data Kebocoran Pipa

KITA-INDONESIA.COM ,Makassar — Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LHI) kembali menyoroti penanganan kasus kebocoran pipa minyak jenis MFO milik PT Vale di Luwu Timur, yang hingga kini masih menyisakan pertanyaan publik. Ketua Umum LHI, Arham MSi La Palellung, menilai bahwa perusahaan terlihat tenang dan berhasil meredam perhatian masyarakat, namun kondisi lapangan justru menunjukkan fakta yang berbeda.

“PT Vale mungkin mengira situasinya sudah adem. Tapi kenyataannya, masyarakat masih menemukan gumpalan minyak yang bergerak dari sungai menuju Danau Towuti. Alam tidak bisa dibungkam hanya dengan konferensi pers,” tegas La Palellung di Makassar, Rabu (26/11/2025).

Bacaan Lainnya
banner 400x130

Temuan lapangan pada 26 November 2025 memperkuat dugaan pencemaran. Tim LHI mendokumentasikan gumpalan minyak pekat di wilayah muara Sungai Bakara, yang mengalir langsung ke Danau Towuti. Kondisi ini, menurut LHI, merupakan bukti bahwa dampak kebocoran masih aktif terjadi.

LHI: Penyelidikan Polres Lutim & Pengawasan Kapolda Sulsel Harus Terbuka

LHI menilai kasus serius seperti ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan klarifikasi sepihak. Karena itu, LHI mendesak Polres Luwu Timur, Kapolda Sulsel, hingga Polri dan KLHK untuk melakukan penyelidikan terbuka, profesional, dan dilaporkan secara berkala kepada publik.

“Ini bukan kasus kecil. Polres Lutim harus menunjukkan keberaniannya. Publik punya alasan untuk meragukan apakah penyelidikan benar-benar berjalan, apalagi jika perusahaan sekelas PT Vale yang diperiksa,” kata La Palellung.

Ia menegaskan bahwa Kapolda Sulsel perlu memastikan penyelidikan tidak berhenti sebagai formalitas.

“Kapolda harus turun mengawasi. Jangan sampai publik melihat ada keberpihakan. Aparat penegak hukum harus berada di sisi rakyat, bukan tunduk pada perusahaan besar,” tambahnya.

LHI Siapkan Surat Resmi untuk Mendukung Penegakan Hukum

Dalam waktu dekat, LHI akan mengirimkan surat resmi kepada Polres Lutim, Polda Sulsel, Polri, dan KLHK sebagai bentuk dukungan.

“LHI siap menyerahkan seluruh dokumentasi, temuan visual, dan catatan teknis dari jaringan ahli kami. Kami ingin penyelidikan berjalan objektif dan tidak setengah hati,” ujar La Palellung.

Ia juga mendorong pelibatan lembaga independen, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk menghindari ketergantungan pada laporan internal perusahaan.

Pertanyaan Publik yang Masih Menggantung

Hingga kini, publik masih menunggu jawaban dari sejumlah persoalan mendasar:

• Mengapa pipa MFO bisa bocor?

• Apa penyebab teknis kebocoran tersebut?

• Apakah terdapat kelalaian prosedural?

• Berapa volume minyak yang tumpah dan mencemari Danau Towuti?

• Mengapa hingga hari ini gumpalan minyak masih terlihat?

“Selama minyak masih muncul, transparansi bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban,” tutup La Palellung. (*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *