TAKALAR.Kitaindonesia.com – Proyek pembangunan baru dan paving blok di SDN Inpres 234 Takalar kota tidak ditemukan memasang Plang proyek.
Sementara pihak pelaksana hanya memperlihatkan desain sepintas melalui telefon genggam miliknya tanpa membuka rinciannya.
Papan informasi seperti yang diketahui merupakan elemen wajib dalam setiap pengelolaan proyek konstruksi yang didanai dari Anggaran APBN manapun APBD sebagai alat akuntabilitas primer untuk diketahui masyarakat baik nilai anggaran, jaangka waktu pekerjaan maupun pelaksanaan proyek.
Ketiadaan papan informasi ini merupakan suatu pelanggaran prosedural serius yang dapat menghambat hak masyrakat untuk ikut mengawasinya.
Pelaksana proyek, Daeng Se’re saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/12/2025) mengakui papan informasi memang pernah dipasang, namun ia menolak membeberkan rincian anggaran proyek tersebut.
“Silakan pertanyakan di Dinas terkait,” ujarnya.
Pelaksanaan proyek hanya bersedia memperlihatkan dokumentasi foto papan proyek melalui telefon genggamnya, namun menolak secara terbuka menyebutkan besaran nilai anggaran yang dikelolanya.











