Sulsel.kitaindonesia.com – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman bersama Wakil Bupati Darmawangsyah Mu’in menggerebek lokasi penebangan liar pohon pinus yang berada di Kawasan hutan lindung Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Turut serta dalam kegiatan, sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Gowa serta rombongan dari Pemerintah Kabupaten Gowa, Jumat (12/12/2025) dini hari.
Penggerebekan dilakukan setelah ada laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas ilegal logging yang merusak kawasan hutan lindung.
Saat tiba di lokasi, rombongan menemukan sejumlah pohon pinus telah ditebang secara ilegal, dengan bekas potongan kayu yang menunjukkan adanya aktivitas tersebut baru saja terjadi. Namun demikian, para pelaku sudah tidak berada di lokasi saat petugas datang.
Melihat kondisi kerusakan yang cukup memprihatinkan, Kapolres langsung memerintahkan pemasangan Police line untuk mengamankan area dan mencegah aktivitas lanjutan.
Lokasi tersebut ditetapkan sebagai tempat kejadian perkara (TKP) dan akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih mendalam oleh Satreskrim Polres Gowa.
“Kami bersama unsur pemerintah daerah turun langsung untuk memastikan penanganan kasus penebangan liar ini berjalan maksimal, Area ini sudah kami amankan dengan police line dan kami akan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat, ” tegas Kapolres.
Wakil Bupati Darmawangsyah Mu’in menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat aparat kepolisian. Ia menegaskan kawasan hutan lindung di Tompobulu harus dijaga keberlangsungannya karena memiliki peran penting bagi ekosistem dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Pemerintah Kabupaten Gowa dan Polres mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas ilegal terkait penebangan hutan. Penegakan hukum akan dilakukan secara maksimal demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut di wilayah hutan lindung Gowa. (*E/K)











