Pos Penjagaan Polisi Tambangan
Lutim.kitaindonesia.com – Usai viral pemberitaan dugaan pungli di Pos Polisi di Tambangan Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur, kini Beredar isu terkait desakan sejumlah tokoh setempat agar pos polisi kembali diaktifkan menuai tanggapan beragam dari masyarakat.
Sejumlah warga menilai permintaan tersebut tidak mencerminkan kepentingan umum dan justru desakan diduga hanya datang dari kelompok “sipil” berkepentingan yang berpotensi mengganggu aktivitas warga, khususnya para sopir yang setiap hari melintas dan menggantungkan hidup dari kelancaran operasional di wilayah itu.
“Kalau dibilang itu keinginan warga, saya rasa tidak. Itu hanya segelintir orang saja. Sopir yang sehari-hari mampir makan di sini justru merasa senang, katanya sudah mengurangi operasional,” ujar RT salah seorang pemilik warung makan di Kayulangi, Rabu (31/22/2025).
PY, Salah seorang Tokoh yang juga mantan Kepala Dusun setempat menilai, alasan keamanan yang disampaikan tokoh setempat perlu dikaji secara objektif. Pasalnya, sejauh ini tidak ada peningkatan signifikan terhadap gangguan keamanan yang mengharuskan pos polisi kembali diaktifkan secara permanen.
“Keamanan penting, tapi jangan sampai mengorbankan mata pencaharian masyarakat. Harus ada kajian dan musyawarah, bukan keputusan sepihak,” pungkasnya.







