Lutim.kitaindonesia.com — Dua orang pemuda diamankan aparat kepolisian di Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, saat malam pergantian tahun 2025–2026.
Keduanya diduga melakukan tindakan provokatif terhadap warga dan sempat mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (31/12/2025), ketika aparat kepolisian bersama unsur terkait tengah melakukan pengamanan perayaan Tahun Baru. Petugas yang berjaga disekitar tempat kejadian langsung mengamankan kedua pemuda tersebut sebab perilaku mereka yang dinilai meresahkan di sekitar area pos pengamanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pemuda diduga berada dalam pengaruh minuman keras. Selain berteriak dan memancing emosi warga, keduanya juga dilaporkan sempat mencoba menyerang petugas saat dilakukan penertiban.

Petugas yang berjaga di Pos Pengamanan Nataru kemudian bertindak cepat dengan mengamankan keduanya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas. Upaya pengamanan dilakukan sesuai prosedur guna memastikan situasi tetap terkendali.
“Keduanya kami amankan karena diduga melakukan provokasi dan berusaha melawan petugas saat ditertibkan. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif demi menjaga keamanan malam pergantian tahun,” ujar salah satu petugas kepolisian di lokasi.
Selanjutnya, kedua pemuda tersebut dibawa ke dalam Pos Pengamanan Nataru untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Polisi juga memberikan peringatan tegas agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar merayakan Tahun Baru dengan tertib, tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, serta mematuhi arahan petugas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Hingga pergantian tahun berlangsung, situasi keamanan di Kecamatan Tomoni dilaporkan aman dan terkendali, dengan pengamanan ketat dari aparat gabungan di sejumlah titik strategis.







