Luwu Timur kitaindonesia.com — Di tengah kondisi infrastruktur desa yang masih memprihatinkan, alokasi anggaran puluhan miliar rupiah untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas perkantoran di Kabupaten Luwu Timur menuai sorotan tajam dari Jaringan Koalisi Aktivis Masyarakat (JAKAM) Luwu Timur.
JAKAM mempertanyakan arah kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang dinilai lebih memprioritaskan pembangunan fasilitas birokrasi dibanding kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses jalan produksi desa yang menjadi penopang utama aktivitas ekonomi warga.
Sorotan itu disampaikan pengurus JAKAM Luwu Timur, Hisbulah, saat ditemui di markas JAKAM, Kamis (23/4/2026).
Menurut Hisbulah, masyarakat berhak mempertanyakan keberpihakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ketika pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan gedung, sementara di banyak desa warga masih berjuang melewati jalan rusak untuk mengangkut hasil tani mereka.
“Ketika pemerintah mampu menganggarkan puluhan miliar untuk pembangunan dan rehab kantor, tetapi jalan produksi masyarakat dibiarkan rusak parah, maka wajar jika publik bertanya: APBD ini sebenarnya berpihak kepada siapa?” tegas Hisbulah.
Berdasarkan dokumen kegiatan pemerintah daerah, anggaran besar tersebut dialokasikan untuk sejumlah proyek fisik di kawasan Puncak Indah, Malili, di antaranya pembangunan gedung kantor bersama sebesar Rp4,1 miliar, pembangunan ruang rapat Kantor Bupati sebesar Rp4,29 miliar, dan pembangunan landscape Rumah Jabatan Bupati sebesar Rp1,63 miliar.

Bagi JAKAM, angka-angka tersebut mencerminkan adanya ketimpangan prioritas pembangunan. Sebab pada saat yang sama, sejumlah ruas jalan produksi yang menjadi kebutuhan vital masyarakat desa masih dalam kondisi rusak dan belum mendapat penanganan serius.
Beberapa ruas yang disoroti antara lain jalan antar Desa Manurung–Lakawali Pantai, Jalan Turunan Bajo di Desa Tampinna, jalan antar Desa Kalaena Bahari–Cendana Hijau, hingga jalan penghubung Malili–Angkona di Desa Tarabbi.
Jalan-jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat untuk membawa hasil pertanian dan perkebunan. Kerusakan yang terus dibiarkan bukan hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berdampak langsung terhadap pendapatan masyarakat desa.
“Bagi petani, jalan produksi jauh lebih penting daripada gedung megah. Kalau akses hasil kebun rusak, ekonomi warga lumpuh. Ironisnya, justru fasilitas birokrasi yang dipercepat pembangunannya,” ujar Hisbulah.
Tak hanya soal infrastruktur, JAKAM juga menyoroti sejumlah janji bantuan kepada masyarakat yang disebut belum terealisasi hingga saat ini.
Salah satunya adalah warga bernama Mimi, yang disebut masih tinggal di musala nursery milik pemerintah meski sebelumnya dijanjikan bantuan rumah layak huni. Selain itu, terdapat pula lansia yang belum menerima realisasi bantuan pembangunan rumah, serta keluhan terkait bantuan lansia yang belum dibayarkan.
Di sektor ekonomi, pelaku UMKM juga disebut masih menunggu realisasi bantuan modal usaha sebesar Rp50 juta yang sebelumnya dijanjikan.
Menurut JAKAM, kondisi tersebut menunjukkan ketidakseimbangan antara pembangunan fisik pemerintahan dengan pemenuhan kebutuhan nyata masyarakat kecil.
“Masyarakat tidak mempersoalkan pembangunan kantor. Yang dipersoalkan adalah ketika kantor dibangun megah, tetapi kebutuhan dasar rakyat justru tertinggal. Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi soal keberpihakan,” tegasnya lagi.
JAKAM menilai, jika pola penganggaran seperti ini terus berlangsung, maka kesenjangan antara kepentingan birokrasi dan kebutuhan masyarakat akan semakin terlihat nyata di mata publik.
Karena itu, JAKAM mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk lebih transparan dalam menetapkan prioritas pembangunan dan memastikan APBD benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, terutama di sektor pertanian, infrastruktur desa, dan bantuan sosial.
“APBD seharusnya menjadi alat untuk memperkuat kesejahteraan rakyat, bukan sekadar mempercantik fasilitas pemerintahan. Jika rakyat masih berkutat dengan jalan rusak dan bantuan yang tak kunjung terealisasi, maka publik berhak menilai bahwa keberpihakan anggaran sedang dipertanyakan,” tutup Hisbulah.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan tersebut maupun penjelasan mengenai prioritas alokasi anggaran yang dipersoalkan.(*)











