KPK Amankan Kepala Imigrasi Jakarta Barat dalam OTT, Dugaan Korupsi Pengurusan Dokumen Keimigrasian

Jakarta KITA INDONESIA.COM,— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak pada Selasa malam hingga Rabu (3/6/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat bersama beberapa pihak lainnya.

Juru Bicara KPK membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Sejumlah orang dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal.

Operasi ini diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses layanan keimigrasian, termasuk pengurusan dokumen dan izin tinggal warga negara asing (WNA). Namun, KPK masih melakukan pendalaman untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk uang dalam berbagai mata uang dan barang bernilai lainnya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Informasi lebih lanjut terkait perkara ini akan disampaikan KPK melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai. (*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130