Diduga Hanya Redam Polemik, Aliansi Muak Dorong Polres Luwu Timur Usut Keabsahan Surat Komitmen Ambulans CSR PT Vale

Luwu Timur KITA INDONESIA.COM,— Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (Aliansi Muak) mendorong Polres Luwu Timur melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap keabsahan surat komitmen pengadaan Ambulans Garda Sehat Desa yang berkaitan dengan program CSR PT Vale.

Langkah tersebut dilakukan setelah beredarnya surat dari pihak vendor, PT Malili Supply Utama, tertanggal 22 April 2026, yang berisi permohonan maaf atas keterlambatan penyediaan ambulans serta komitmen penyelesaian dan serah terima unit pada 11 Juni 2026.

Namun hingga saat ini, Aliansi Muak menilai realisasi sebagaimana tertuang dalam surat tersebut belum terlihat, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kepastian pelaksanaan program.

Aktivis Aliansi Muak, Iskarlhi, mengatakan surat tersebut perlu diverifikasi oleh aparat penegak hukum, mulai dari keabsahan dokumen, pihak yang menerbitkan, hingga kebenaran isi komitmen di dalamnya.

“Kami meminta Polres Luwu Timur melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap surat tersebut. Harus dipastikan apakah surat ini benar diterbitkan oleh pihak yang berwenang, serta apakah komitmen yang disampaikan benar-benar direalisasikan,” ujar Iskarlhi.

Menurutnya, surat tersebut diduga telah disampaikan kepada sejumlah desa penerima manfaat program Ambulans Garda Sehat, termasuk informasi bahwa surat itu diberikan kepada 24 desa.

Selain itu, dalam pemberitaan salah satu media online, disebutkan adanya keterangan Hasimning Camat Malili  yang menyampaikan bahwa surat tersebut diberikan oleh salah satu oknum anggota Ormas Pospera Luwu Timur kepada lima desa di wilayah Kecamatan Malili.

Atas informasi tersebut, Aliansi Muak meminta Polres Luwu Timur memanggil dan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang mengetahui penyampaian surat tersebut.

“Kami meminta Camat Malili juga diklarifikasi untuk memastikan sumber surat, pihak yang menyerahkan, serta bagaimana mekanisme surat itu sampai ke desa-desa,” jelasnya.

Iskarlhi menegaskan, pihaknya tidak ingin menarik kesimpulan sepihak, namun meminta agar persoalan ini dibuka secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi publik.

“Kami tidak menuduh pihak tertentu. Tetapi jika sebuah surat menjadi dasar informasi kepada masyarakat, maka harus ada kepastian hukum dan pertanggungjawaban. Jangan sampai surat tersebut hanya menjadi upaya meredam polemik tanpa ada realisasi nyata,” tegasnya.

Ia menambahkan, program CSR yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat harus mendapat perhatian serius karena menyangkut kepentingan publik.

“Kami berharap Polres Luwu Timur dapat melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak terkait, termasuk vendor dan pihak lain yang mengetahui proses pengadaan Ambulans Garda Sehat Desa,” tutup Iskarlhi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak vendor maupun pihak terkait lainnya mengenai persoalan tersebut.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130