Audiensi dengan Ditreskrimsus Polda Sulsel, KSN Dorong Optimalisasi Desk Ketenagakerjaan

MAKASSAR KITA INDONESIA.COM,– Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) Sulawesi Selatan bersama jajaran pimpinan Federasi KSN se-Sulawesi Selatan melakukan audiensi resmi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Jumat (12/6/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Krimsus Polda Sulsel tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hak-hak pekerja serta membangun sinergi antara organisasi buruh dan aparat penegak hukum.

Rombongan KSN diterima langsung oleh Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, AKBP Dodik Susianto, S.I.K., M.H., didampingi Kepala Sub Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu (Kasubdit IV Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Jufri Natsir.

Fokus utama audiensi adalah membahas optimalisasi peran Desk Ketenagakerjaan sebagai wadah koordinasi, konsultasi, dan layanan pengaduan bagi pekerja maupun serikat buruh. Keberadaan desk tersebut diharapkan mampu memberikan jaminan perlindungan hukum yang lebih efektif serta menjadi sarana penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Presiden KSN, Mukhtar Guntur Kilat, yang turut mendampingi pengurus KSN Sulawesi Selatan, menyampaikan dukungan penuh terhadap keberadaan Desk Ketenagakerjaan. Menurutnya, fasilitas tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan kerja.

“Desk Ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja,” tegas Mukhtar Guntur Kilat.

Sementara itu, Perwakilan KSN Sulawesi Selatan, M. Said Basir, menegaskan bahwa serikat pekerja memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak normatif buruh. Ia mengapresiasi langkah Polda Sulsel yang membuka ruang koordinasi dan pengaduan khusus bagi pekerja melalui Desk Ketenagakerjaan.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Polda Sulsel dalam menghadirkan Desk Ketenagakerjaan. Kehadiran fasilitas ini menjadi harapan baru bagi pekerja dan serikat buruh dalam memperjuangkan hak-haknya, sekaligus mendorong terciptanya hubungan industrial yang sehat, adil, dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan,” ujar M. Said Basir.

Di sisi lain, AKBP Dodik Susianto menyambut baik kunjungan dan inisiatif KSN Sulsel dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan pihak kepolisian. Menurutnya, serikat pekerja merupakan mitra strategis dalam menjaga stabilitas dunia ketenagakerjaan serta menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif.

“Polda Sulsel sangat terbuka untuk bersinergi dengan seluruh elemen pekerja dan serikat buruh. Melalui Desk Ketenagakerjaan, kami berharap setiap persoalan yang muncul dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sepenuhnya berlandaskan hukum yang berlaku,” ungkap AKBP Dodik Susianto.

Selain membahas mekanisme pelayanan pengaduan dan koordinasi teknis, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya edukasi hukum ketenagakerjaan bagi pekerja maupun perusahaan. Kedua pihak sepakat bahwa upaya preventif melalui sosialisasi, peningkatan pemahaman regulasi, dan komunikasi yang baik merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kolaborasi. Pertemuan ini menghasilkan komitmen bersama antara KSN Sulsel dan Polda Sulsel untuk memperkuat kerja sama dalam mengawal perlindungan tenaga kerja, mendorong kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, serta menjaga stabilitas hubungan industrial di Sulawesi Selatan.

Melalui sinergi yang terus dibangun, KSN Sulsel berharap Desk Ketenagakerjaan dapat menjadi sarana yang efektif dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja, meningkatkan kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan, serta mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan tenaga kerja di Sulawesi Selatan.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130