P2SP SDN 7 Salotungo Klarifikasi, Sebut Retakan karena Sambungan Pengecoran, LHI: Mari Kita Uji

P2SP Sebut Retakan Terjadi karena Sambungan Pengecoran, LHI Tetap Awasi Ketat Revitalisasi Rp2,12 Miliar

SOPPENG – Polemik mengenai kondisi beton pada pekerjaan Revitalisasi SD Negeri 7 Salotungo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, memasuki babak baru.

Setelah pemberitaan mengenai dugaan persoalan kualitas pekerjaan mendapat perhatian, Ketua Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LHI), Afis Fitrah Syawal alias Afis Janggo, pada Senin (14/9/2026) menerima komunikasi melalui WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai bagian dari Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 7 Salotungo, bernama Trusminardi.

Berita sebelumnya: Baru Beberapa Hari Dicor Sudah Retak, LHI Soroti Pekerjaan Revitalisasi SDN 7 Salotungo Soppeng

Trusminardi menyampaikan klarifikasi mengenai kondisi beton yang sebelumnya menjadi sorotan LHI.

Menurut penjelasan yang disampaikan kepada Afis, keretakan pada bagian tiang tersebut terjadi karena adanya sambungan pengecoran.

Pihak P2SP menjelaskan bahwa pengecoran dilakukan secara bertahap. Sebagian tiang terlebih dahulu dicor, kemudian pengecoran dilanjutkan kembali pada tiang tersebut pada hari yang sama.

Alasan pengecoran tidak dilakukan sekaligus secara penuh, menurut penjelasan Trusminardi, karena dikhawatirkan mall atau bekisting mengalami tekanan dan “meledak” apabila pengecoran dilakukan sekaligus.

Kepala tukang yang disebut dalam klarifikasi tersebut adalah Sukri.

Menanggapi penjelasan tersebut, Afis mengatakan pihaknya menghargai langkah P2SP yang memberikan klarifikasi.

Namun menurutnya, klarifikasi mengenai penyebab keretakan tidak otomatis menyelesaikan persoalan kualitas pekerjaan.

“P2SP sudah memberikan penjelasan. Kami menghargai itu. Tetapi bagi kami, penjelasan harus dilihat bersama kondisi fisik di lapangan dan standar teknis pekerjaan,” ujar Afis, Senin malam,

Ia menegaskan, LHI tidak dalam posisi menyimpulkan bahwa keretakan tersebut pasti disebabkan oleh mutu beton yang tidak sesuai.

Menurut Afis, diperlukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab sebenarnya.

“Kalau dikatakan retakan itu akibat sambungan pengecoran, pertanyaannya kemudian apakah sambungan tersebut memang dilaksanakan sesuai prosedur teknis? Bagaimana persiapan permukaan sambungannya? Bagaimana pembesian dan pemadatannya? Itu yang harus dilihat,” katanya.

Tiga Kemungkinan yang Perlu Diuji

Afis mengatakan, berdasarkan pengamatan terhadap kondisi beton, terdapat sejumlah kemungkinan teknis yang menurutnya perlu diperiksa.

Pertama, komposisi campuran beton.

“Perbandingan semen, pasir dan kerikil harus sesuai dengan mutu beton yang dipersyaratkan. Kalau komposisinya tidak tepat, tentu dapat memengaruhi kekuatan dan kualitas beton,” jelasnya.

Kedua, proses pemadatan beton.

Menurut Afis, pada saat pengecoran perlu dilakukan pemadatan yang memadai, baik menggunakan alat vibrator maupun metode pemadatan yang sesuai.

“Kalau beton tidak dipadatkan dengan baik, bisa terjadi rongga atau honeycomb. Itu dapat membuat beton terlihat keropos dan berpengaruh terhadap kualitasnya,” ujarnya.

Ketiga, bekisting atau cetakan.

Afis menyebut bekisting harus cukup kuat dan rapat agar tidak terjadi kebocoran pasta semen selama proses pengecoran.

“Kalau bekisting tidak kuat atau tidak rapat, air semen bisa keluar. Akibatnya struktur beton dapat mengalami keropos. Tetapi sekali lagi, itu semua masih berupa kemungkinan teknis yang harus dibuktikan, bukan kesimpulan final,” tegasnya.

“Kalau Memang Karena Sambungan, Mari Kita Uji”

Menurut Afis, justru klarifikasi dari P2SP tersebut membuka ruang pemeriksaan yang lebih spesifik.

“Kalau penyebabnya memang sambungan pengecoran, mari kita lihat pelaksanaannya. Apakah sambungannya benar? Apakah jeda waktunya sesuai? Apakah permukaan sambungan dipersiapkan dengan benar? Apakah pembesian tetap sesuai gambar kerja?” kata Afis.

Ia menilai persoalan tidak seharusnya berhenti pada perdebatan siapa yang benar dan siapa yang salah.

“LHI tidak ingin berdebat berdasarkan asumsi. Kami ingin berbicara berdasarkan data dan pemeriksaan teknis,” ujarnya.

Rp2,12 Miliar Dana APBN

Pekerjaan Revitalisasi SDN 7 Salotungo tersebut merupakan program revitalisasi satuan pendidikan yang bersumber dari APBN Tahun 2026, dengan nilai bantuan yang tercantum pada papan informasi proyek sebesar Rp2.127.447.589.

Karena menggunakan anggaran negara, LHI menilai kualitas pekerjaan menjadi bagian penting yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Nilainya lebih dari Rp2 miliar. Maka yang harus kita pastikan bukan hanya proyeknya selesai, tetapi apakah hasil pekerjaannya memenuhi spesifikasi dan standar yang telah ditentukan,” kata Afis.

Afis menegaskan bahwa klarifikasi P2SP tidak membuat LHI menghentikan pemantauan.

Sebaliknya, LHI akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap perkembangan pekerjaan tersebut.

“Kami akan tetap melakukan pengawasan. Klarifikasi sudah kami terima dan kami catat. Tetapi pekerjaan masih berjalan, sehingga kami juga akan melihat tahapan berikutnya,” tegasnya.

Menurut Afis, LHI juga akan memperhatikan pekerjaan pembesian, pengecoran, mutu material, pelaksanaan bekisting, serta proses pekerjaan lainnya.

“Kalau pekerjaan berikutnya sudah bagus dan sesuai standar, tentu kami akan sampaikan juga. Kami tidak datang untuk mencari kesalahan. Kami datang untuk memastikan pekerjaan yang menggunakan uang negara dikerjakan sebagaimana mestinya,” katanya.

Afis menegaskan bahwa LHI memberikan ruang terbuka bagi P2SP, kepala tukang, pengawas, maupun pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan.

Namun, menurutnya, dalam persoalan konstruksi, klaim mengenai penyebab keretakan idealnya tidak hanya dibuktikan dengan penjelasan verbal, tetapi juga dengan pemeriksaan teknis terhadap pekerjaan.

“Kalau memang itu sambungan pengecoran dan secara teknis dinyatakan benar, kami tentu akan menghormatinya. Tetapi kalau ada ketidaksesuaian, maka harus diperbaiki. Sederhana saja,” ujarnya.

“Kami tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan. Kami sedang mencari kepastian apakah bangunan yang dibangun dengan uang negara ini benar-benar memenuhi standar.”

LHI memastikan pemantauan terhadap Revitalisasi SDN 7 Salotungo akan terus dilakukan hingga pekerjaan tersebut selesai. (*)

Catatan: Penjelasan mengenai penyebab keretakan dalam pemberitaan ini merupakan klarifikasi dari pihak P2SP dan tanggapan LHI. Penyebab teknis keretakan belum dapat dinyatakan secara definitif tanpa pemeriksaan teknis oleh pihak yang kompeten.

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130